Menko Polhukam Tanggapi Permintaan Komisioner HAM PBB Soal Dialog di Papua

Wiranto mengaku sudah menggelar dialog dengan sejumlah tokoh masyarakat di Papua.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 05 Sep 2019, 20:40 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2019, 20:40 WIB
Menkopolhukam Wiranto Jelaskan Kondisi Papua dan Papua Barat
Menkopolhukam Wiranto (tengah) didampingi kedua tokoh Papua dan Papua Barat bersiap memberi keterangan terkait situasi/kondisi, Jakarta, Jumat (30/8/2019). Keterangan terkait hasil pertemuan dengan kedua tokoh dari Papua dan Papua Barat. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Komisioner Tinggi HAM PBB (KTHAM PBB atau OHCHR) mendorong pihak pemerintah untuk terlibat dalam dialog dengan rakyat Papua dan Papua Barat mengenai aspirasi dan keprihatinan mereka.

Menko Polhukam Wiranto mengatakan, usulan tersebut telah dijalankan.

"Presiden sudah dialog, saya sudah dialog, sekarang Kapolri Panglima ke sana dialog. Jadi sudah dialog. Bukan belum dialog, sudah," kata Wiranto di Jakarta, Kamis (5/9/2019).

Namun, dia menuturkan, jika dialog dalam keadaan ribut, maka fokusnya akan berbeda. 

"Kalau ribut seperti ini kan fokusnya, ayo kita damai, ayo kita tenang, ayo kita kendalikan diri, ayo kita bersabar kembali. Tetapi kalau sudah damai sudah kondusif, dialognya sudah meningkat ke arah yang lebih penting, lebih menyangkut hak-hak dasar kehidupan masyarakat dan Papua Barat," jelas Wiranto. 

Karenanya, masih kata dia, jika itu permintaan dari PBB, maka Indonesia sudah menjalankan. 

"Kalau soal PBB meminta dialog. Kita kan sudah musyawarah mufakat, negara kita budaya musyawarah mufakat, dialog," pungkasnya.

 


Serukan Dialog

Rusuh Papua
Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama Panglima TNI berkantor di Papua, pasca rusuh Jayapura. (Liputan6.com/Polda Papua/Katharina Janur)

Sebelumnya, pada 4 September 2019, Kantor OHCHR yang dipimpin Michelle Bachelet merilis pernyataan resmi terkait situasi di Papua dalam situs resmi mereka, OHCHR.org.

Dalam pernyataan itu, OHCHR menggarisbawahi sejumlah hal seperti "meningkatknya kekerasan di Papua" selama beberapa pekan terakhir hingga apresiasinya kepada Presiden RI Joko Widodo yang "telah menyerukan dialog dan ketenangan."

Merespons komentar Bachelet, PTRI Jenewa menjelaskan bahwa keterangan resmi OHCHR dirilis berbarengan dengan konferensi pers Bachelet terkait satu tahun masa jabatannya di KTHAM.

"Pada tanggal 4 September 2019, Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia (KTHAM), Michelle Bachelet, telah melaksanakan konferensi pers satu tahun jabatannya sebegai KTHAM dan ulasan perkembangan situasi HAM di seluruh dunia," jelas PTRI dalam pernnyataan tertulis tertanggal 4 September 2019, yang diterima Liputan6.com pada Kamis (5/9/2019).

"Dalam konferensi pers ini, KTHAM tidak merujuk kepada Indonesia secara khusus. Rujukan Indonesia (Papua) hanya satu kali disampaikan terkait dengan kecenderungan terjadinya protes massa yang terjadi di berbagai belahan dunia, seperti di Hong-Kong, Rusia, Honduras, Zimbabwe, India dan Indonesia (Papua)."

PTRI menambahkan bahwa dalam konferensi pers tersebut, "tidak ada satu pertanyaan pun yang diajukan wartawan mengenai Indonesia, khususnya terkait situasi di Papua."

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya