Respons RI Soal Komentar Terbaru Komisioner HAM PBB Soal Isu Papua

PTRI Jenewa merespons KTHAM PBB yang berkomentar soal isu Papua dan Papua Barat.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 05 Sep 2019, 18:35 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2019, 18:35 WIB
Kerusuhan Pecah di Manokwari
Massa turun ke jalan dalam unjuk rasa yang berujung kerusuhan di kota Manokwari, Papua, Senin (19/8/2019). Aksi masyarakat Papua ini merupakan buntut dari kemarahan mereka atas peristiwa yang dialami mahasiswa asal Papua di Surabaya dan Malang, serta Semarang beberapa hari lalu. (STR / AFP)

Liputan6.com, Jenewa - Kantor perwakilan tetap RI untuk markas besar PBB di Jenewa (PTRI Jenewa), merespons Kantor Komisioner Tinggi HAM PBB (KTHAM PBB atau OHCHR) yang berkomentar soal isu Papua dan Papua Barat. 

Sebelumnya, pada 4 September 2019, Kantor OHCHR yang dipimpin Michelle Bachelet merilis pernyataan resmi terkait situasi di Papua dalam situs resmi mereka, OHCHR.org.

Dalam pernyataan itu, OHCHR menggarisbawahi sejumlah hal seperti "meningkatknya kekerasan di Papua" selama beberapa pekan terakhir hingga apresiasinya kepada Presiden RI Joko Widodo yang "telah menyerukan dialog dan ketenangan."

Merespons komentar Bachelet, PTRI Jenewa menjelaskan bahwa keterangan resmi OHCHR dirilis berbarengan dengan konferensi pers Bachelet terkait satu tahun masa jabatannya di KTHAM.

"Pada tanggal 4 September 2019, Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia (KTHAM), Michelle Bachelet, telah melaksanakan konferensi pers satu tahun jabatannya sebegai KTHAM dan ulasan perkembangan situasi HAM di seluruh dunia," jelas PTRI dalam pernnyataan tertulis tertanggal 4 September 2019, yang diterima Liputan6.com pada Kamis (5/9/2019).

"Dalam konferensi pers ini, KTHAM tidak merujuk kepada Indonesia secara khusus. Rujukan Indonesia (Papua) hanya satu kali disampaikan terkait dengan kecenderungan terjadinya protes massa yang terjadi di berbagai belahan dunia, seperti di Hong-Kong, Rusia, Honduras, Zimbabwe, India dan Indonesia (Papua)."

PTRI menambahkan bahwa dalam konferensi pers tersebut, "tidak ada satu pertanyaan pun yang diajukan wartawan mengenai Indonesia, khususnya terkait situasi di Papua."

Kantor perwakilan diplomatik RI itu juga mengonfirmasi rilis resmi dalam situs OHCHR.org.

"Pada tanggal yang sama, situs KTHAM memuat media statement yang berisi komentar KTHAM terkait situasi di Indonesia yaitu di Propinsi Papua dan Propinsi Papua Barat."

"KTHAM menyampaikan keprihatinan atas jatuhnya korban, baik sipil maupun aparat keamanan. Selain itu KTHAM juga menegaskan pihaknya menyambut baik himbauan Presiden Joko Widodo dan pejabat tinggi Indonesia lainnya untuk melawan rasisme dan diskriminasi, serta ajakan untuk berdialog dan pemulihan ketenangan," jelas PTRI.

Simak video pilihan berikut:

Indonesia Undang KTHAM PBB ke Papua

Kerusuhan Pecah di Manokwari
Massa turun ke jalan dalam unjuk rasa yang berujung kerusuhan di Manokwari, Papua, Senin (19/8/2019). Mereka membakar gedung DPR juga memblokade jalan dengan membakar ban sebagai buntut dari peristiwa yang dialami mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang, serta Semarang beberapa hari lalu. (STR / AFP)

Pemerintah Indonesia, sejak awal 2018, telah mengajukan undangan kepada Kantor Komisi Tinggi HAM PBB (OHCHR) untuk mengunjungi Papua Barat. Namun, rencana itu belum kunjung rampung hingga tahun ini.

"Rencana kunjungan KTHAM (OHCHR) ke Papua yang akan diwakili oleh Regiobal Office KTHAM di Bangkok masih dibicarakan dengan Kementerian Luar Negeri RI terkait jadwal yang disepakati dan hal-hal teknisnya," kata duta besar Hassan Kleib, Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa --yang merupakan markas OHCHR-- dalam sebuah pesan singkat yang diterima Liputan6.com pada 28 Agustus 2019.

Undangan masih berlaku sampat saat ini, kata Kleib, seraya menekankan bahwa jika sekiranya lawatan terlaksana, maka itu "tidak terkait dengan situasi terkini di Papua", melainkan sudah terjadwal sejak lama.

"Itu merupakan tindak lanjut dari undangan Pemerintah RI kepada KTHAM sebelumnya (pada masa Komisioner Zeid Al Hussein) tahun lalu," lanjut Kleib.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya