Viral Pemutihan SIM, Polisi: Itu Hoaks

Nasir mengatakan, di kepolisian tidak ada sistem pemutihan SIM seperti yang disebutkan dalam edaran.

diperbarui 07 Sep 2019, 09:21 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2019, 09:21 WIB
[POLLING] Kamu Bikin SIM Lewat Jalur Mana?
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM).

Jakarta - Sebuah pesan yang berisi informasi adanya pemutihan SIM (Surat Izin Mengemudi) beredar viral melalui aplikasi perpesanan WhatApps.

Dalam pesan tersebut dikatakan bahwa pemilik SIM yang sudah melewati masa berlakunya, bisa diaktifkan kembali sampai dengan 25 Agustus 2019. Disebutkan pula, pemutihan SIM ini berlaku diseluruh Polda, se-Indonesia.

Terkait beredarnya informasi itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir memastikan selebaran itu hanya kabar bohong atau hoax.

Nasir mengatakan, di kepolisian tidak ada sistem pemutihan SIM seperti yang disebutkan dalam edaran.

"Itu hoax. Tidak ada pemutihan SIM,” ujar Nasir saat dikonfirmasi JawaPos.com, Jumat, 6 September 2019.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Harus Buat Ulang

HUT ke-73 Bhayangkara, Polres Depok Gratiskan Pembuatan SIM
Warga mengurus pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polresta Depok, Jawa Barat, Senin (1/7/2019). Polresta Depok menggratiskan pembuatan SIM baru dan perpanjangan bagi warga yang berulang tahun pada 1 Juli atau bertepatan dengan HUT ke-73 Bhayangkara. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Nasir menjelaskan, sistem kepemilikan maupun perpanjangan masa berlaku SIM tidak mengalami perubahan. Apabila SIM sudah melampaui masa berlakunya, maka pemiliknya harus membuat ulang SIM.

Proses pembuatan ulang, seperti pembuatan SIM pad pertama kali. Yakni menyiapkan dokumen pribadi, mengisi formulir, mengikuti tes tulis dan berkendara. Setelah dinyatakan lulus akan diambil sidik jari, tanda tangan dan pas foto, sebelum SIM diterbitkan.

"Kalau SIM sudah mati, prosesnya mengikuti semua tahapan tes SIM. Artinya sama dengan pembuatan pertama,” tukas Nasir.

 

Baca Berita-Berita Menarik JawaPos.com Lainnya di Sini

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya