Liputan6.com, Jakarta - Seorang petugas polisi Satlantas Bripka Eka setiawan terseret di kap mobil di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Eka menceritakan kronologinya bisa nangkring di kap mobil tersebut.
Eka mengatakan, mulanya petugas melihat mobil tersebut parkir di atas trotoar. Namun, ketika didatangi, pengemudi itu justru menyebut tidak ada rambu dilarang parkir. Eka pun mengarahkan si pengemudi parkir di tempat yang benar.
Baca Juga
"Saya bilang kalau bapak mau berbelanja di sini di sebrang sana ada tempat parkir, saya sudah arahkan, saya udah sampaikan cuma tidak terima. Dia lagi berdua sama istrinya. Beli kloset," kata Eka saat ditemui di Polsek Pasar Minggu, Senin (16/8).
Advertisement
Pengemudi tersebut pun tetap tidak kooperatif dan berusaha melarikan diri dengan tancap gas.
"Kita udah sampaikan, bapak kalau tidak mau diderek kita akan lakukan tilang. Tetapi pengemudi itu tidak mau, setelah kita berusaha komunikasi dengan baik, pengemudi itu tetap berusaha kabur," tutur Eka.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Terseret 200 Meter
Kemudian, Eka naik ke atas kap mobil dan terseret sejauh 200 meter. Eka menyebut, mobil tersebut baru berhenti ketika menabrak kendaraan lain.
"Setelah berhenti baru saya minta surat-suratya, ternyata SIM-nya mati dari tahun 2018," ucap Eka.
Menurut Eka, hal ini merupakan risiko dalam menjalankan tugas. Dia bersyukur nyawanya tidak melayang.
"Saya tidak nekat, cuma yang namanya tugas ini risiko dalam tugas. Tapi alhamdulillah Allah SWT masih memberikan ke saya keselamatan," ucapnya.
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement