Selain Demo Penolakan, Massa Pendukung Revisi UU KPK Juga Geruduk DPR

Massa juga menuntut pemerintah segera melantik pimpinan baru KPK periode 2019-2023.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Sep 2019, 18:31 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2019, 18:31 WIB
Demo Dukung Revisi UU KPK di DPR
Puluhan massa pendukung pengesahan revisi UU KPK menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR.

Liputan6.com, Jakarta - Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan diri dari Mahasiswa Progresif Anti Korupsi (Mapak) menggeruduk Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/9/2019). Mereka mendukung langkah DPR mengesahkan revisi UU KPK sebagai upaya memperbaiki lembaga antirasuah itu.

"Kami mengapresiasi DPR yang telah mengesahkan UU KPK agar lebih kuat dalam penegakan korupsi," kata koordinator aksi Ahmad Faiz.

Selain itu, massa juga menuntut pemerintah segera melantik pimpinan baru KPK periode 2019-2023. Mereka meragukan kepemimpinan Agus Rahardjo cs lantaran telah menyerahkan mandat KPK kepada Presiden Jokowi.

"Percepat pelantikan pimpinan KPK terpilih. Kami mendukung pimpinan KPK yang terpilih ini," kata Faiz.

Lebih lanjut, massa juga meminta Wadah Pegawai (WP) KPK dibubarkan. Sebab, wadah tersebut dinilai memiliki agenda politik tersendiri yang membuat upaya pemberantasan korupsi terhambat.

"Bubarkan WP yang penuh kepentingan. Keluarkan Agus Raharjdo sekarang juga," ucap Faiz.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Adu Yel-Yel Massa Pro-Kontra RUU KUHP

Ribuan Mahasiswa Geruduk Gedung DPR Tolak RUU KUHP
Mahasiswa mengibarkan bendera Merah Putih saat berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (23/9/2019). Dalam aksinya mereka menolak pengesahan RUU KUHP dan revisi UU KPK. (Liputan6.com/JohanTallo)

Sebelumnya diberitakan, aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta juga diwarnai adu yel-yel antarkelompok demonstran. Massa aksi dari elemen mahasiswa dan masyarakat ini mulai berkumpul di depan Gedung DPR sejak pukul 13.00 WIB, Senin (23/9/2019).

Keduanya merupakan massa yang memiliki pandangan berbeda terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).

Pantauan Merdeka, mereka yang setuju atau pro dengan pengesahan RUU KUHP ini berasal dari Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser) dan beberapa orang yang menggunakan pakaian biasa (kaos).

Lalu, untuk massa yang menolak pengesahan RUU KUHP ini gabungan dari beberapa mahasiswa yang berasal dari Jabodetabek. Seperti Universitas Indonesia (UI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) IMB Bekasi, Atmajaya, Universitas Budhi Luhur, Universitas Indraprasta (Unindra), Universitas Trisakti, Universitas Syarifhidyatullah, Universitas Kristen Indonesia (UKI), Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) dan beberapa universitas lainnya.

Mereka yang melakukan aksi ini beberapa kali saling balas-balasan orasi dan nyanyian. Terlebih, saat massa aksi yang pro dengan pengesahan datang melewati massa yang kontra atau menolak pengesahan RUU KUHP.

"Reformasi dikorupsi, reformasi dikorupsi, hohoho, hohoho, reformasi dikorupsi," teriak massa kontra pengesahan RUU KUHP di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).

Lalu, untuk massa yang pro dengan pengesahan RUU KUHP ini membalas nyanyian dari massa yang kontra.

"Ayo kita nyanyi lagu Darah Juang, Di sini negeri kami tempat padi terhampar samudranya kaya raya, tanah kami subur tuan. Di negeri permai ini, berjuta rakyat bersimbah rugah, anak buruh tak sekolah pemuda desa tak kerja. Mereka dirampas haknya tergusur dan lapar bunda relakan darah juang kami," nyanyi salah satu sang orator di mobil orasi.

Hingga kini, massa dari dua kelompok ini masih melakukan orasi di depan Gedung DPR/MPR RI. Mereka yang melakukan aksi juga dijaga ketat oleh aparat gabungan dari TNI-Polri.

"Ini massa diperkirakan ada ribuan, kita sudah siapkan juga ribuan personel untuk menjaga dua kelompok (pro-kontra)," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Harry Kurniawan di lokasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya