Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah mahasiswa dan organisasi masyarakat (ormas) melakukan demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Aksi yang diilakukan ini sekitar pukul 13.00 WIB, Senin (23/9/2019).
Keduanya merupakan massa yang memiliki pandangan berbeda terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).
Pantauan Merdeka, mereka yang setuju atau pro dengan pengesahan RUU KUHP ini berasal dari kelompok massa yang berjas hijau dan beberapa orang yang menggunakan kaos.
Advertisement
Lalu, untuk massa yang menolak pengesahan RUU KUHP ini gabungan dari beberapa mahasiswa yang berasal dari Jabodetabek. Seperti Universitas Indonesia (UI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) IMB Bekasi, Atmajaya, Universitas Budhi Luhur, Universitas Indraprasta (Unindra), Universitas Trisakti, Universitas Syarifhidyatullah, Universitas Kristen Indonesia (UKI), Universitas Nasional (Unas) Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) dan beberapa universitas lainnya.
Mereka yang melakukan aksi ini beberapa kali saling balas-balasan orasi dan nyanyian. Terlebih, saat massa aksi yang pro dengan pengesahan datang melewati massa yang kontra atau menolak pengesahan RUU KUHP.
"Reformasi dikorupsi, reformasi dikorupsi, hohoho, hohoho, reformasi dikorupsi," teriak massa kontra pengesahan RUU KUHP di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).
Lalu, untuk massa yang pro dengan pengesahan RUU KUHP ini membalas nyanyian dari massa yang kontra.
"Ayo kita nyanyi lagu Darah Juang, Di sini negeri kami tempat padi terhampar samudranya kaya raya, tanah kami subur tuan. Di negeri permai ini, berjuta rakyat bersimbah rugah, anak buruh tak sekolah pemuda desa tak kerja. Mereka dirampas haknya tergusur dan lapar bunda relakan darah juang kami," nyanyi salah satu sang orator di mobil orasi.
Hingga kini, massa dari dua kelompok ini masih melakukan orasi di depan Gedung DPR/MPR RI. Mereka yang melakukan aksi juga dijaga ketat oleh aparat gabungan dari TNI-Polri.
"Ini massa diperkirakan ada ribuan, kita sudah siapkan juga ribuan personel untuk menjaga dua kelompok (pro-kontra)," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Harry Kurniawan di lokasi.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka