Liputan6.com, Jakarta - Garis polisi telah terpasang di pintu utama sebuah rumah di Perumahan Pakuan Regency Jalan Linngabuana X Blok GVI/01 RT 003/007, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bogor Barat.
Rumah dengan cat berwarna hijau itu terlihat sepi. Namun, terdapat satu unit mobil sedan Mercedez Benz berwarna silver, sepeda motor berwarna kuning, dan sepeda warna biru.Â
Menurut informasi dari warga, rumah tersebut milik seorang dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) berinisial AB. Salah seorang petugas keamanan perumahan, Junaedi mengatakan, pemilik rumah itu sudah tiga hari terakhir tak terlihat di sekitar komplek perumahan.
Advertisement
"Sehari-hari mah baik kok orangnya. Dari Sabtu siang emang udah ada polisi datang. Kebetulan Sabtu malam itu saya lepas piket," kata Junaedi.
AB dikabarkan ditangkap polisi di Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh, Tangerang Kota, Sabtu 28Â September 2019 pukul 01.00 WIB.
Dia diduga ditangkap atas tindak pidana membuat, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyerahkan dan atau berusaha menyerahkan bahan peledak seperti dimaksud Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951.
Sementara itu, Rektor IPB Arif Satria belum memberi jawaban saat dikonfirmasi wartawan soal masalah ini. Arif belum memberikan tanggapan hingga berita ini dimuat.
Kepala Biro Humas IPB University, Yatri Indah Kusumastuti mengaku belum mengetahui informasi salah satu dosen yang ditangkap polisi atas kepemilikan bahan peledak.
"Wah saya baru dengar mas. Saya cek dulu ya," kata Yatri saat dihubungi, Minggu (29/9/2019).
Â
Reporter: Rasyid Ali
Sumber: Merdeka.com