Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta memberikan beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) kepada 5.061 mahasiswa ber-KTP Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, masing-masing mahasiswa penerima KJMU akan mendapatkan dana Rp 9 juta per semester.
"Nilai yang diberikan adalah Rp 9 juta per semester, jadi satu tahun Rp 18 juta. Itu dipakai untuk membayar SPP dan kegiatan lain," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/9/2019).
Anies Baswedan mengharapkan, program tersebut bisa memberikan kesempatan yang sama semua mahasiswa, termasuk mahasiswa kurang mampu untuk menuntaskan pendidikan dan menjadi anak-anak berprestasi.
Advertisement
"Jaga nama baik. Jadilah mahasiswa yang berprestasi di ruang kelar dan juga beraktivitas di luar kelas," kata Anies.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ratiyono menjelaskan syarat menerima KJMU. Diantaranya memiliki indeks prestasi diatas 3,0 dan tidak boleh menerima program beasiswa lain seperti bidikmisi atau lainnya.
"Tidak boleh menerima beasiswa dari institusi lain. Jadi kalau satu, KJMU, satu saja, tidak boleh dari Bidik Misi," kata Ratiyono.
Tahun ini, Pemprov menyerahkan KJMU kepada 5.061 mahasiswa di 90 PTN. Dari 90 PTN itu terdapat 6 PTN di Jakarta dan 84 PTN di luar Jakarta. Sebelumnya pada pada 2018, KJMU diberikan kepada 4.542 mahasiswa yang belajar di 85 PTN. Pada 2017, ada 2.191 penerima.