Liputan6.com, Jakarta Polisi akan melayangkan somasi kepada mantan wartawan dan juga musikus Ananda Badudu. Langkah ini terkait ucapan yang pernah disampaikan Ananda soal banyak mahasiswa yang tertangkap polisi diproses tanpa pendampingan hukum dan tak etis.
"Kami akan mengirimkan somasi ke Ananda Badudu. Apa yang dia nyatakan kepada pers silahkan bantah, memberikan pernyataan dan kabur. Ada nama baik Polri yang dipertaruhkan," kata Kepala Unit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu, di Polda Metro Jaya, Senin (30/9/2019).
Dia menilai, apa yang disampaikan oleh Ananda Badudu menyudutkan Resmob Polda Metro Jaya.
Advertisement
"Ruangan kami saat (Badudu) diperiksa tidak ada orang, CCTV ini dia (Badudu) lagi makan. Jadi begitu kejamnya pernyataan Ananda Badudu yang menyudutkan Resmob dan Polri pada umumnya," ujar dia.
Rovan menjelaskan, saat dua mahasiswa yang diperiksa penyidik, yakni Hatif Adlirrahman dari Unpad dan Ahmad Nabil Bintang dari UIN Jakarta, keduanya didampingi pengacara.
"Ini Hatif diperiksa, kanannya ada pengacara. Jadi semuanya ada bukti, sebelum Hatif, diperiksa duli Nabil. Masyarakat bisa melihat siapa yang berbohong siapa yang tidak. Jadi jangan menyesatkan masyarakat dengan pernyataan yang tidak bertanggungjawab," jelasnya.
Rovan menegaskan, apa yang disampaikan oleh Badudu terkait banyak mahasiswa yang diperiksa secara tidak etis merupakan hal tidak benar. Karena, semua kegiatan saat itu telah terekam dalam kamera Closed Circuit Television (CCTV).
"Bukti lain saat Ananda tiba di Resmob, semuanya terekam CCTV. Keterangan bukan dari Polri tapi dari mhasiswa yang kami periksa (sebelumnya). Dokumen penunjukkan kuasa hukum ketiga CCTV yang mana pada saat Ananda Badudu datang tidak ada mahasiswa yang banyak diperiksa tidak etis, semua itu hoaks," tegasnya.
Ia pun sangat menyayangkan apa yang telah disampaikan oleh Badudu kepada masyarakat. Mestinya, sebagai publik figur bisa memberikan contoh yang baik.
"Kami sangat menyayangkan sikap dari pernyataan Ananda Badudu, karena sebagai public figure bisa memberikan komentar yang menyejukkan dan sebenar-benarnya perlu dicatat. Dan kebohongan yang disampaikan kalau ada bukti silahkan tampilkan ke media, ini rekaman CCTV," pungkasnya.
Diperiksa Sebagai Saksi
Sebelumnya, Musisi Ananda Badudu telah dipulangkan oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya. Ia dipulangkan karena hanya sebagai saksi terkait aliran dana kepada mahasiswa yang menggelar aksi demo di depan gedung DPR/MPR RI.
Pantauan merdeka.com, sambil mengenakan kaos berwarna putih bertuliskan "Are You HeforShe?", ia nampak terlihat seperti menahan tangis saat keluar dari gedung Dit Reskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.17 WIB. Saat itu, ia ditemani oleh Direktur Eksekutuf Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid.
Saat itu, ia mengaku pembebasan terhadap dirinya itu merupakan bentuk jaminan hukum yang hanya dapat dinikmati oleh segelintir orang saja.
"Saya salah satu orang yang beruntung punya privilege untuk bisa segera dibebaskan. Tapi di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, diproses dengan cara-cara tidak etis. Mereka butuh pertolongan lebih dari saya," kata Ananda di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9).
Reporter: Nur Habibie/Merdeka.com
Advertisement