Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mengamankan dua orang diduga yang menganiaya pegiat media sosial, Ninoy Karundeng. Dua orang tersebut diamankan di Jakarta.
"Yang kita amankan yaitu inisial RF dan S. Sekarang dalam pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jakarta, Kamis (3/10/2019).
Satu dari dua orang yang diamankan diakui Argo merupakan anggota dari salah satu organisasi masyarakat (ormas). Hingga pemeriksaan selesai, Argo menyatakan belum ada status hukum apapun terhadap keduanya.
Advertisement
"Diperiksa dulu, selesai baru kita baca seperti apa," tandas Argo.
Sebelumnya, Ninoy Karundeng diculik saat meliput aksi demo mahasiswa di depan gedung DPR, Senin 30 September kemarin. Rekan Ninoy, Jack Lapian menceritakan, pegiat media sosial itu dicokok saat berada dekat masjid daerah Pejompongan.
Hal ini dia ketahui setelah mendapat cerita dari Ninoy Karundeng yang telah dibebaskan beberapa saat ini.
"Diamankannya kemarin. Ninoy lagi ngeliput demo di tengah massa. Dia ketahuan lagi motret-motret terus massa ini marah. Dia kan memang sehari-hari juga menjadi penulis ya," kata Jack saat dihubungi Merdeka, Selasa 1 Oktober 2019.
* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp 5 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com di tautan ini.
Diantar Pulang Pelaku
Usai diamuk, Ninoy dibawa ke suatu tempat yang ia yakini adalah wilayah Petamburan, Jakarta Barat. Di sanalah Ninoy diintimidasi seperti dalam video beredar.
Setelah disekap semalaman, Ninoy dipulangkan pelaku ke rumahnya. "Iya sudah dipulangkan tadi pagi. Diantar pelaku sampai rumahnya," tutur Jack.
Jack menduga ada kesepakatan antara Ninoy dengan pelaku. Hal itu yang membuat pelaku awalnya hendak menghabisi nyawa Ninoy lantas memulangkannya. "Tadinya kan mau dibunuh, cuma enggak jadi. Kalau dari perspektif saya kayanya pelaku juga takut dilaporin. Mungkin sudah ada kesepakatan antara keduanya. Mungkin ya. Motornya Ninoy juga sudah hancur kan," tutur Jack.
Reporter: Yunita Amalia
Sumber: Merdeka
Advertisement