LPSK Tanggung Biaya Pemulihan Wiranto dan Kapolsek Menes

Susilaningtias mendatangi rumah sakit juga untuk menyampaikan, LPSK akan menanggung biaya pemulihan Menkopolhukam Wiranto dan Kapolsek Menes Kompol Daryanto.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 11 Okt 2019, 12:34 WIB
Diterbitkan 11 Okt 2019, 12:34 WIB

Fokus, Jakarta - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias, pada Kamis, 10 Oktober 2019 malam mengunjungi RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjenguk Menko Polhukam Wiranto yang tengah menjalani perawatan akibat diserang dua orang yang diduga kelompok JAD.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (11/10/2019), karena sudah terlalu malam, dia tidak bisa menemui Wiranto dan hanya diterima dokter yang berjaga.

Selain menjenguk, Susilaningtias mendatangi rumah sakit juga untuk menyampaikan ke rumah sakit bahwa LPSK akan menanggung biaya pemulihan Menkopolhukam Wiranto dan Kapolsek Menes Kompol Daryanto. 

"Kami sudah sampaikan, tetapi kami belum diskusi lebih lanjut dengan pihak Rumah Sakit, Kepala Rumah Sakit karena pejabat tidak ada, sudah malam," ujar Wakil Ketua LPSK Susilaningtias.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya