Liputan6.com, Jakarta - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqiel Siradj menilai penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto bukti dari Indonesia yang tengah darurat terorisme.
Oleh karenanya, ia minta harus ada payung hukum yang jelas untuk menangkap para teroris sebelum mereka melancarkan aksinya.
Baca Juga
"Sudah darurat, harus ada payung hukum bagaimana bisa menindak dengan fakta-fakta tertentu yang sudah dicurigai bisa ditangkap sebelum berbuat. Jangan kaya maling ayam sudah mencuri baru ditangkap," kata Aqil usai menjenguk Wiranto di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (15/10/2019).
Advertisement
Kata ulama dari Cirebon itu, NU sebagai organisasi keagamaan terbesar di Indonesia selalu berkomitmen untuk kontra terhadap radikalisme. Namun dirinya meminta semua pihak untuk memiliki semangat serupa.
Karena menurutnya, tugas pencegahan dan kontra terorisme bukan hanya dilakukan oleh aparat maupun masyarakat sipil, melainkan hal itu tugas semua elemen masyarakat.
"Kami sebagi civil society ya tugasnya hanya menyosialisasikan ajaran Islam yang benar. Gimana berbangsa, bernegara, beragama, berakhlak ya gitu aja. Meskipun tugas yang berat itu. Adapun tugas deradikalisasi ya BNPT," kata Aqil.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tebarkan Ceramah Bernuansa Damai
Untuk mengejawantahkan semangat itu, kata Aqil, NU kerap menebarkan ceramah-cermah yang bernuansa damai bukan caci-maki.
"Yang disampaikan (ceramah) harus sesuatu yang positif. Yang bisa mendorong kita untuk meningkatkan iman, bertakwa, berbudaya berkemanusiaan," katanya.
"Tapi kalau isinya caci-maki bukan cermah, bukan mauidhoh tapi mahlakah (tempat yang membahayakan) menjerumuskan," imbuhnya.
Advertisement