Liputan6.com, Jakarta - DKI Jakarta berada di peringkat sembilan sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia versi AirVisual pada Jumat pagi (18/10/2019).Â
Data dari laman AirVisual.com pada pukul 07.40 WIB, menunjukan kualitas udara Jakarta mencapai angka 128 berdasarkan AQI atau indeks kualitas udara dengan status udara tidak sehat untuk kelompok sensitif.
Peringkat tersebut setara dengan nilai polutan sebesar 46,7 µg/m³ dengan perimeter PM 2.5. Masyarakat dianjurkan tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
Advertisement
Kota Shenyang di China menjadi kota pertama dengan kualitas udara terburuk di dunia, dengan nilai 228 atau sangat tidak sehat berdasarkan AQI, angka ini setara dengan PM2.5 sebesar 178 µg/m³.
Pada posisi kedua ditempati oleh Kota Delhi di India dengan status udara tidak sehat dengan indeks 178 berdasarkan AQI atau setara dengan PM2.5 sebesar 114,7 µg/m³.
Di posisi ketiga masih ditempati India, tepatnya di Kota Kolkata, memiliki kualitas udara terburuk di dunia dengan AQI sebesar 174 atau setara PM2.5 sebesar 100,6 µg/m³.
Dan di posisi keempat serta kelima, ada Dubai, Emirat Arab, memiliki kualitas udara terburuk di dunia dengan AQI sebesar 162 atau setara PM2.5 sebesar 76,9 µg/m³. Disusul kota berikutnya, Dhaka di Bangladesh dengan AQI sebesar 160 atau setara dengan PM2.5 sebesar 72,8 µg/m³.
Dilansir Antara, kelima negara tersebut memiliki status udara tidak sehat dan masyarakat lebih disarankan untuk beraktivitas di dalam ruangan.
Jika masyarakat ingin beraktivitas di luar ruangan, pemakaian masker dianjurkan agar tidak terpapar partikel halus udara yang berbahaya bagi kesehatan saluran pernafasan.
Â
* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS
Saksikan video pilihan berikut ini:
Sejak Agustus 2019
Sejak Agustus 2019, masyarakat Jakarta harus menghirup udara dengan kualitas udara yang buruk berdasarkan laporan kualitas udara di situs AirVisual.com.
Kualitas buruk ini berakhir di meja hijau oleh kelompok masyarakat bernama Ibu Kota yang menggugat 7 jabatan penting di Indonesia, dua di antaranya adalah Presiden Republik Indonesia dan Gubernur Provinsi DKI Jakarta.
Advertisement