BPJS dan KJP Pelaku Tawuran Terancam Dicabut

Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali mengatakan, langkah tersebut sebagai upaya untuk memberikan efek jera kepada para pelaku tawuran.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Okt 2019, 08:54 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2019, 08:54 WIB
Ady Anugrahadi/Liputan6.com
Tawuran di Manggarai ganggu perjalanan KRL

Liputan6.com, Jakarta - Warga yang terbukti melakukan tawuran di wilayah Manggarai terancam dicabut haknya atas fasilitas yang diberikan Pemprov DKI Jakarta berupa keanggota BPJS maupun KJP dan lainnya.

Hal ini tertuang dalam ikrar perdamaian yang dibacakan oleh perwakilan warga Kelurahan Menteng, Kelurahan Pegangsaan Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat dan Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, di Pasaraya Manggarai, Rabu malam 30 Oktober 2019.

Seperti dilansir Antara, ikrar perdamaian sebagai salah satu upaya yang dilakukan Muspida Jakarta Selatan dan Muspida Jakarta Pusat untuk mencegah tawuran warga di Manggarai.

Ada empat poin dalam ikrar tersebut. Pertama, keamanan dan ketertiban menjadi tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, bersama aparat keamanan akan senantiasa membantu dan terlibat dalam pencegahan segala bentuk konflik sosial yang ada (tawuran, narkoba) serta berjanji untuk menghentikan semua bentuk pertikaian dan permusuhan guna terwujudnya rasa aman warga.

Kedua, mengutuk keras kepada para pelaku dan provokator yang telah memicu terjadinya tawuran, serta mendukung dilakukannya tindakan tegas dan diproses secara hukum kepada mereka yang terbukti melanggar hukum serta norma yang berlaku di masyarakat.

Ketiga, mendukung dilaksanakannya pencabutan semua hak dan fasilitas yang telah diberikan pemprov DKI Jakarta (BPJS, KJP, dll) kepada mereka yang telah terbukti melakukan tindakan melanggar hukum.

Dan keempat, meminta kepada seluruh pemangku kepentingan untuk segera melakukan pengkajian terhadap akar permasalahan yang menjadi pemicu tawuran serta menyusun program-program pemberdayaan yang dibutuhkan bagi para pelaku tawuran/narkoba.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Efek Jera

Tawuran remaja di Manggarai. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)
Tawuran remaja di Manggarai. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Mengenai adanya wacana pencabutan BPJS maupun KJP bagi pelaku tawuran, Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali mengatakan, langkah tersebut sebagai upaya untuk memberikan efek jera kepada para pelaku.

"Ini baru sebatas menyetujui, menyepakati antarkelompok masyarakat ini, teknis pencabutannya seperti apa belum kita bahas. Tapi ini bisa sebagai efek jera bagi pelaku tawuran," kata Marullah saat menghadiri kegiatan doa bersama dan ikrar perdamaian cegah tawuran di Manggarai.

Selain Marullah, turut pula hadir Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Dandim wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, begitu pula Kapolres dua wilayah tersebut.

Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara mengatakan, tahun 2005 saat menjadi Lurah di Tebet, sudah mengetahui soal tawuran yang sering terjadi di wilayah tersebut.

Bayu berharap, setelah 14 tahun berlalu harusnya masyarakat sudah bergerak ke arah lebih maju meninggalkan tradisi tawuran tersebut.

"Mudah-mudahan kegiatan ini ada hasilnya. Ayo membangun sama-sama kampung kita. Menteng Jaya, niatan baik bisa diijabah oleh Allah, kita jadi pioner menjaga sama-sama," kata Bayu.

Doa bersama dan ikrar perdamaian ini selain dihadiri oleh unsur Musyawarah pimpinan daerah (Muspida) dari dua wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, juga dihadiri sejumlah lurah, camat, anggota ormas di wilayah tersebut.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama yang menginisiasi acara tersebut mengatakan, kegiatan ini menjadi salah satu pioner untuk mewujudkan perdamaian di wilayah Manggarai tahun 2019.

"Tahun 2019 ini harus ada perubahan, masak mau tawuran terus. Kita jadikan momentum untuk menciptakan perdamaian di wilayah ini. Tawuran hanya akan memperburuk citra kita, dan merugikan masyarakat," ujar Bastoni.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya