Polisi Tangkap Komplotan Curanmor Spesialis Parkiran RSUD Ruteng Manggarai

Komplotan itu merupakan pelaku utama pencurian sepeda motor di area parkiran RSUD Ruteng yang selama ini meresahkan warga

oleh Ola Keda Diperbarui 20 Feb 2025, 00:18 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2025, 00:18 WIB
Pelaku curanmor ditangkap di Pemalang, Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Humas Polres Pemalang)
Pelaku curanmor ditangkap di Pemalang, Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Humas Polres Pemalang)... Selengkapnya

Liputan6.com, Manggarai - Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Manggarai, berhasil menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), Rabu (19/2/2025).

Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh, mengungkapkan penangkapan ini bermula dari laporan korban, Rudolfus A. Moris (30), warga Desa Nggala, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai. Korban kehilangan sepeda motornya di area parkiran RSUD Ruteng pada Sabtu (15/2/2025) lalu.

Setelah menerima laporan, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Manggarai langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Pada Selasa, 18 Februari 2025, sekitar pukul 23.00 WITA, korban memberikan informasi tambahan bahwa para pelaku berencana melakukan transaksi jual beli motor curian dengan seseorang.

Berbekal informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Aipda Krisno Ratuloly segera melakukan pengintaian.

Polisi akhirnya berhasil mengamankan tiga pelaku, yakni AMA (26), RB (30) dan TM (35). Saat penangkapan, petugas berhasil menyita satu unit sepeda motor Honda Verza sebagai barang bukti.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Pengakuan Tersangka

Dari hasil pengembangan, para pelaku diketahui masih menyimpan kendaraan curian lainnya di tempat kos mereka. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan tambahan tiga unit Honda Verza dan satu unit Yamaha Vixion, yang diketahui dibeli dari hasil penjualan motor curian.

Selain kendaraan, polisi juga menyita barang bukti lainnya, di antaranya uang tunai Rp1.900.000, empat unit handphone, sepuluh buah sekring, sepuluh kunci motor, satu obeng, satu kunci ukuran 10, empat lembar STNK, dua lembar BPKB, dua tas, dan sepasang sarung tangan.

"Mereka beraksi sejak Januari 2025 dan telah mencuri lima unit sepeda motor. Dua unit telah dijual, masing-masing satu unit Honda Verza di Kecamatan Reok seharga Rp8.000.000 dan satu unit Honda Revo di Cancar, Kecamatan Ruteng, seharga Rp5.000.000,” jelasnya.

Kapolres menegaskan komplotan itu merupakan pelaku utama pencurian sepeda motor di area parkiran RSUD Ruteng yang selama ini meresahkan warga.

“Kami akan terus meningkatkan pengamanan dan patroli di titik-titik rawan pencurian kendaraan bermotor. Masyarakat kami imbau untuk selalu waspada dan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan di tempat umum,” tambahnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya