Liputan6.com, Jakarta - Musikus Ahmad Dhani Prasetyo dikabarkan berencana maju di Pemilihan Wali Kota Surabaya pada Pilkada serentak 2020. Namun kabar itu dibantah Ahmad Dhani melalui mulut koleganya, Lieus Sungkharisma.
Menurut Lieus, Ahmad Dhani tidak pernah berniat mendaftarkan diri untuk menjadi calon orang nomor satu di Kota Surabaya. Hal itu disampaikan Lieus usai menjenguk Dhani di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Senin (4/11/2019).
"Tadi tegas beliau katakan tidak pernah ada niatan dan tidak pernah menyuruh siapapun untuk mendaftarkan menjadi Wali Kota Surabaya," ujar Lieus.
Advertisement
Kata Lieus, pentolan grup band Dewa 19 itu sedang fokus menjalani sisa masa tahanannya. Lieus sendiri mengkhawatirkan rumor pencalonan Dhani dilakukan oleh orang-orang yang iseng.
"Ahmad Dhani terus diganggu, digoda tanda kutip ya untuk terus jadi berita untuk nanti di-bully," katanya.
Ia meminta masyarakat terutama yang berseberangan politik dengan Ahmad Dhani untuk mengakhiri rumor tersebut.
"Pilpres sudah selesai, Pak Prabowo dan Pak Jokowi sudah satu paruh memimpin rakyat Indonesia. Jadi enggak boleh lagi lah kita saling mem-bully, yang penting kita memikirkan bagaimana ke depannya bangsa ini lebih maju," ucap Lieus.
Â
Relawan Dhani Ambil Formulir Pilkada Surabaya
Sebelumnya, Dhani dikabarkan berencana maju di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Surabaya. Hal ini dibuktikan dari formulir pendaftaran untuk maju sebagai kepala daerah melalui Partai Gerindra benar-benar telah diambil oleh relawannya.
Hariyadi Nugroho, relawan Ahmad Dhani di Surabaya mengakui telah mengambilkan formulir untuk Ahmad Dhani di Kantor DPC Partai Gerindra Surabaya. Ia mengaku telah diutus Ahmad Dhani untuk mengambil formulir tersebut.
"Memang saya mengambil formulir ke Kantor DPC (Gerindra) Surabaya. Beberapa waktu yang lalu saya diutus Mas Dhani untuk mengambil formulir tersebut untuk Mas Dhani. Akan kita sampaikan untuk bisa dipertimbangkan maju sebagai calon Wali Kota Surabaya 2020-2025," kata Hariyadi di Kantor DPC Gerindra Jl Gayungsari Barat 2 no 9 Surabaya, Jumat (1/11/2019).
Menurutnya, bukan satu kesalahan ketika Ahmad Dhani berkeinginan untuk mengambil formulir pendaftaran. Sebab, dalam kasus yang tengah membelitnya kini, tidak ada hukuman pencabutan hak politiknya.
"Untuk masalah hak politiknya saya rasa adanya kasus hukum yang melilit beliau itu hak politiknya belum dicabut. Jadi Mas Dhani masih punya hak untuk berpolitik," tegasnya.
Keputusan akhir mendaftar atu tidak, dia menyerahkan sepenuhnya pada Ahmad Dhani. Meskipun dia pribadi sangat mendukung Dhani ikut meramaikan Pilkada Surabaya tahun depan.
"Kita relawan dan pendukung Mas Dhani yang ada di Surabaya khususnya itu mendukung sekali Mas Dhani maju. Karena antusiasme Mas Dhani cukup besar. Tapi kita kembalikan ke yang bersangkutan supaya untuk bisa dipertimbangkan dan itu pun formulir itu seandainya bersedia bisa dikembalikan. Kalau tidak bersedia juga tidak dikembalikan. Tidak ada apa-apa," ujarnya.
Lantas apakah Dhani memang berkeinginan maju dalam Pilkada di Surabaya mendatang, Hariyadi menyampaikan jika sebelum ada kasus yang membelitnya, Dhani memang pernah mengutarakan keinginannya itu, meski hal itu disampaikannya sudah lama.
"Kalau keinginan sudah lama sekali. Cuman sebelum kasus yang melibatkan beliau. Cuman kita harus perhitungkan untung ruginya seperti apa terkait dengan kasus tersebut juga seperti apa. Keinginan itu pernah tersirat dulu maju pilwali. Iya beberapa waktu lalu ada permintaan (mengambil formulir dari Ahmad Dhani)," katanya.
Dikonfirmasi apakah formulir itu akan dikirimkan atau disampaikan langsung ke Ahmad Dhani, Hariyadi memastikan akan memberikannya secara langsung ke pentolan grup band Dewa19 itu."Kita sampaikan langsung ke Jakarta dari relawan dan pendukung untuk Mas Dhani maju," tegasnya.
Advertisement