Mobil BMW Ini Sudah 4 Tahun Terparkir di Kawasan Monas, Pemilik Tak Diketahui

Sejumlah mobil rusak teronggok di pojok kawasan parkir Monumen Nasional (Monas), salah satunya mobil buatan Eropa, BMW berwarna abu-abu. Kok bisa?

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Nov 2019, 14:07 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2019, 14:07 WIB
Sejumlah mobil rusak teronggok di pojok kawasan parkir Monas. (Merdeka.com/Tri Yuniwati Lestari)
Sejumlah mobil rusak teronggok di pojok kawasan parkir Monas. (Merdeka.com/Tri Yuniwati Lestari)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah mobil rusak teronggok di pojok kawasan parkir Monumen Nasional (Monas), salah satunya mobil buatan Eropa, BMW berwarna abu-abu. Mobil-mobil ini sudah lama tak diambil pemiliknya.

Mobil itu rata-rata sudah tidak berfungsi, karena sudah terlalu lama tidak digunakan.

"Yang BMW dan yang warna Biru itu sudah 4 tahun, dari saya masuk sudah ada," ujar anggota Dishub DKI Jakarta, K Wattimena di kawasan Monas, Jakarta, Minggu (9/11/2019).

Menurut dia, mobil-mobil ini ditinggal pemiliknya begitu saja di lapangan parkir Monas, sehingga menghalangi mobil yang ingin parkir. Oleh karena itu, mobil-mobil ini diderek dan ditempatkan di pojokan lahan parkir.

"Awalnya mobil-mobil ini ditinggal gitu saja oleh pemiliknya di lapangan dan mengganggu tidak diambil-ambil oleh pemiliknya, jadi kita derek ke pojok sana," kata Wattimena.

Selain mobil BMW, terdapat angkot dan satu mobil Daihatsu Taruna. Wattimena menuturkan, dua mobil tersebut terparkir di Monas sekitar enam bulan lalu.

Saat disambangi oleh Merdeka, ada satu mobil yang saat itu sedang digunakan istirahat tidur siang oleh juru parkir di kawasan Monas.

"Iya kalau siang dibuat istirahat karena panas," tambah Wattimena.

 

Tak Perlu Bayar Parkir, Tapi...

Sejumlah mobil rusak teronggok di pojok kawasan parkir Monas. (Merdeka.com/Tri Yuniwati Lestari)
Sejumlah mobil rusak teronggok di pojok kawasan parkir Monas. (Merdeka.com/Tri Yuniwati Lestari)

Wattimena mengatakan bila pemilik mobil tersebut ingin mengambil kembali mobilnya tidak dikenakan biaya parkir, tapi hanya membayar biaya derek yaitu sebesar Rp 500 ribu per hari.

"Tidak dikenakan biaya parkir, tapi ada biaya penarikan mobil derek setengah tahun, sehari buat derek Rp 500 ribu," tungkas Wattimena.

 

Reporter: Tri Yuniwati Lestari

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya