Liputan6.com, Jakarta Polsek Cilandak menangkap pemuda berinisial MG (21), kurir nakorba saat transaksi di Stasiun MRT Haji Nawi, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu 30 Oktober lalu.
Kapolsek Cilandak Kompol Martson Marbun mengatakan, transaksi dilakukan di sekitaran Stasiun MRT sekitar pukul 20.30 WIB.
Baca Juga
"Bukan di dalam stasiunnya, tapi di bawah stasiun," kata Marbun di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2019).
Advertisement
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita dua bungkus plastik klip yang berisi sabu.
"Di rumahnya kami temukan lagi enam plastik klip sabu. Jadi, total sabu yang di seberat 350 gram," ujarnya.
Sebagai kurir narkoba, MG sudah menjalankan profesi ini selama empat bulan. Selain itu, MG mengaku mengambil sabu ini di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
"Dari pengakuan tersangka, dia baru sekali ini transaksi di wilayah Cilandak," jelasnya.
Selain menangkap MG, Polisi juga menangkap tiga tersangka penyalahgunaan narkoba lainnya atas nama inisial yakni AG, FT, dan A.
"Yang lain rata-rata pemakai narkoba," sebutnya.
Perketat Keamanan
Kapolsek Cilandak Kompol Martson Marbun mengatakan, pihaknya akan memperketat pengamanan di setiap stasiun MRT yang ada di wilayahnya.
"Pasti kami tingkatkan pengamanannya. Anggota kami juga ada yang berjaga di pintuk masuk stasiun MRT," kata Marbun.
Pengetatan keamanan ini juga agar Stasiun MRT tak menjadi perlintasan seseorang dalam melakukan transaksi barang haram.
"Perintah dari Pak Kapolres Metro Jakarta Selatan, juga jangan sampai stasiun MRT jadi lintasan untuk transaksi narkoba," ujarnya.
Dalam hal ini, polisi juga telah melakukan koordinasi dengan pihak PT MRT Jakarta. "Sebelum penangkapan pun kami sudah koordinasi dengan pihak MRT," ucapnya.
Reporter: Nur Habibi
Advertisement