Akbar Tandjung Ingin Pemilihan Ketum Golkar di Munas Sesuai Aturan

Akbar juga meminta, Partai Golkar ke depan mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk Pilkada 2020.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Nov 2019, 05:04 WIB
Diterbitkan 15 Nov 2019, 05:04 WIB
Golkar di Ujung Tanduk, Ini Solusi Akbar Tanjung
Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung (tengah) ditemani para tokoh & senior Partai Golkar menggelar konferensi pers terkait kisruh Partai Golkar, Jakarta, Senin (4/5/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar, Akbar Tandjung meminta, pemilihan ketua umum Golkar dalam Munas harus sesuai dengan AD/ART. Jika jalur musyawarah mufakat alot, bisa melalui pemungutan suara.

"Munas akan memilih dan menetapkan ketum Partai Golkar untuk lima tahun ke depan, harus dengan proses yang benar dan sesuai AD/ART yang mengatur soal ini. Catatan saya, jika proses tidak bisa ditempuh dengan musyawarah mufakat, maka terpaksa dilakukan dengan pemungutan suara. Mekanisme itu sudah ada dan diatur dalam AD/ART," ujar Akbar di Rapimnas Golkar, Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis 14 November 2019.

Akbar juga meminta, Partai Golkar ke depan mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk menghadapi agenda-agenda politik ke depan. Salah satunya adalah Pilkada Serentak 2020.

"Kita akan menghadai pilkada serentak. InsyaAllah Partai kita akan menjadi pemenang diseluruh daerah. Pilkada dan agenda-agenda politik lainnya," tegasnya.

Selain itu, Akbar meminta kepada pengurus Golkar yang baru untuk melakukan evaluasi sistem kaderisasi yang bertujuan mencetak legislator atau kepala daerah dari Partai Golkar.

"Harapan saya agar Rapimnas dan Munas dapat berjalan tertib dan lancar. Pokok-pokok pikiran yang nanti dihasilkan oleh Munas, termasuk tema Negara Kesejahteraan harus dapat kita selenggarakan dengan baik. Salah satu masukan saya tentang sistem politik pada pemilu 2024 mendatang, adalah penggunaan kembali sistem konvensi," tutupnya.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya