Narkoba Masih Merajalela di Indonesia, BNN Dibubarkan atau Revisi UU Narkotika?

Daripada dibubarkan, kata Dasco, lebih baik BNN dievaluasi jika kerjanya belum sesuai harapan.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Nov 2019, 12:42 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2019, 12:42 WIB
Polda Metro Jaya Ringkus 539 Tersangka Hasil Operasi Nila 2018
Tangan tersangka diborgol saat rilis hasil Operasi Nila Jaya 2018 di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/10). Operasi dalam rangka menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya. (Merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR RI mengkritisi kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN). Mereka menyarankan BNN baiknya dibubarkan bila kerjanya buruk. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut usulan tersebut harus dikaji mendalam.

"Kalau soal itu kan perlu kajian lagi yang lebih spesifik. Menurut saya, karena badan narkotika ini di mana-mana, di beberapa negara maju maupun yang lain itu ada badannya sendiri," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11).

Menurut Waketum Gerindra tersebut, tingkat narkotika di Indonesia masih tinggi. Sehingga BNN masih diperlukan.

"Sehingga peleburan-peleburan itu saya pikir juga perlu dikaji. Karena Indonesia termasuk narkotikanya yang sudah dalam tingkat yang mengkhawatirkan. Di mana-mana itu sudah menyebar," ujarnya.

Daripada dibubarkan, kata Dasco, lebih baik BNN dievaluasi jika kerjanya belum sesuai harapan.

"Saya pikir daripada dibubarkan ya kita evaluasi, apa yang kurang kita tambah, apa yang perlu dicukupi kita cukupi," tandas Dasco.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Masinton Pertanyakan Kinerja BNN

Stop Narkoba
Kepala BNN Komjen Budi Waseso menempelkan stiker bertuliskan Stop Narkoba di beberapa minimarket di sekitar Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Andreas Gerry Tuwo)

Sebelumnya, Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11). Dalam rapat itu, BNN dicecar politikus PDIP Masinton Pasaribu soal pencegahan narkotika masuk ke Indonesia.

Dia pun mempertanyakan peran BNN selama ini. Menurut Masinton, jika kinerja BNN masih belum ada progres, sebaiknya dibubarkan saja.

"Kalau memang ini jadi rutinitas saya minta BNN dievaluasi, bubarkan. Kita akan melakukan revisi terhadap Undang-Undang narkotika. Dilebur saja enggak perlu lagi. Enggak ada progres," ungkapnya.

Menurut dia, BNN seharusnya lebih serius dalam mencegah narkotika masuk dari berbagai jalur. Mulai dari darat, laut hingga jalan kecil yang memiliki peluang masuknya narkotika ke Indonesia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya