Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta telah mengunggah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2020 ke website apbd.jakarta.go.id pada Selasa (3/12/2019).
Dalam unggahan tersebut terdapat tiga dokumen di antaranya yakni (RKPD) Finalisasi Prioritas Kegiatan, lalu ada Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) hasil pembahasan Banggar DPRD bersama TPAD.
Kemudian ada dokumen mengenai Input Penyempurnaan RKA RAPBD 2020. Besaran anggaran yang dicantumkan berbeda-beda.
Advertisement
Untuk RKPD sebagai cikal bakal KUA-PPAS Pemprov DKI ajukan sebesar Rp 93 triliun. Sedangkan besaran untuk KUA-PPAS nilainya sebesar Rp 87,9 triliun berdasarkan hasil rapat dengan DPRD DKI beberapa waktu lalu.
Selanjutnya untuk RAPBD DKI yang nilainya sama dengan KUA-PPAS dan komponen anggaran akan dibahas bersama eksekutif dan legislatif.
Sebelumnya, tidak diunggahnya KUA-PPAS untuk APBD DKI 2020 menuai sorotan sejumlah pihak. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD sepakat mengesahkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020 pada Kamis (28/11/2019).
Kendati demikian Pemprov belum mengunggah draf KUA-PPAS ke situs resmi apbd.jakarta.go.id
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Sudah Selesai
Pelaksana tugas Kepala Bappeda Sri Suharti memastikan draf akan diunggah paling lambat Selasa 3 Desember 2019. Ia mengatakan saat ini proses input masih dilakukan.
"Harusnya sih sudah selesai besok. Ini tinggal sedikit, kurang di sana sini sedikit-sedikit," kata Suharti, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Advertisement