Nadiem Beri Porsi Khusus bagi Pemegang KIP dalam Zonasi

Dalam kebijakan Zonasi lama, porsi jalur prestasi di setiap sekolah hanya 15 persen. Sekarang Mendikbud mengubahnya menjadi hingga 30 persen.

oleh Yopi Makdori diperbarui 11 Des 2019, 15:37 WIB
Diterbitkan 11 Des 2019, 15:37 WIB
Menteri Nadiem Pimpin Upacara HUT ke-74 PGRI dan Hari Guru Nasional
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim usai memimpin Upacara Peringatan HUT PGRI ke-74 dan Hari Guru Nasional 2019 di Halaman Kemendikbud, Jakarta, Senin (25/11/2019). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mencari jalan terbaik terkait kebijakan Zonasi Sekolah. Ia ingin memberikan jalan tengah antara Zonasi dan keinginan orang tua siswa yang berharap anaknya bisa belajar di sekolah yang diidamkan.

Dalam kebijakan Zonasi lama, porsi jalur prestasi di setiap sekolah hanya 15 persen. Sekarang Mendikbud mengubahnya menjadi hingga 30 persen. Hal ini mengalami peningkatan dua kali lipat.

Artinya dalam setiap penerimaan siswa baru, Mendikbud memperbolehkan sekolah untuk mengakomodasi siswa berprestasi di luar Zonasi mereka.

"Jadi bagi orang tua yang sangat semangat meng-push anaknya untuk mendapatkan angka yang baik, untuk mendapatkan prestasi yang baik. Inilah kesempatan bagi mereka untuk mendapatkan sekolah yang mereka inginkan," ungkap Mendikbud Nadiem Makarim di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Sedangkan untuk penerimaan siswa dari jalur Zonasi, Mendikbud menekan seminim-minimnya 50 persen. Jadi, sekolah harus mengakomodasi setidaknya 50 persen siswa dari Zonasinya untuk bisa bersekolah di tempat mereka.

Sementara untuk jalur afirmasi ialah 15 persen. Dan lima persennya adalah siswa pindahan dari Zonasi lain.

"Afirmasi adalah mereka yang mempunyai Kartu Indonesia Pintar atau KIP bapak-bapak ibu-ibu," kata dia.

Nadiem Makarim mengatakan bahwa komposisi seperti itu merupakan kompromi antara orang tua murid dengan pemerintah.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pemerataan Guru

Lebih penting dari Zonasi, kata Nadiem untuk melakukan pemerataan terhadap pendidikan di Indonesia ialah dengan melakukan pemerataan kuantitas dan kualitas guru.

"Itu yang lebih banyak dampaknya kepada pemerataan pendidikan. Dan itu saya membutuhkan dukungan bapak ibu untuk segera melakukan evaluasi paling tidak dari segi kuantitas guru," ucapnya.

Dan kalau ada sekolah yang kelebihan guru atau konsentrasi guru terlalu banyak. Maka bisa didistribusikan ke sekolah lain yang kekurangan guru.

"Ini tentunya tidak akan bisa tanpa bantuan kepala dinas. Jadi mohon support bapak-bapak ini untuk menjadi prioritas nomor satu," tegas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya