KPK Selamatkan Uang Negara Rp 63 Triliun Selama Masa Kerja 4 Tahun

Agus menyebut, pihaknya juga melakukan studi, kajian, sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan sektor publik.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 17 Des 2019, 14:46 WIB
Diterbitkan 17 Des 2019, 14:46 WIB
Rakornas Forkopimda, Ketua KPK hingga Menko Polhukam Bahas Sinergi Penegakan Hukum
Ketua KPK Agus Rahardjo saat diskusi panel I Rakornas Indonesia Maju antara Pemerintah Pusat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019). Panel I itu membahas sinergi penegakan hukum dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membeberkan hasil kinerja lembaga antirasuah selama empat tahun periode 2016-2019. Agus menyebut lembaganya berhasil menyelamatkan uang negara sebanyak Rp 63 triliun lebih.

"Dari fungsi monitoring dan pencegahan korupsi, KPK menyelamatkan potensi kerugian negara dan pendapatan negara sejumlah total Rp 63,8 Triliun," tutur Agus dalam konferensi pers Laporan Kinerja KPK 2016-2019 di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).

Agus menyebut, pihaknya juga melakukan studi, kajian, sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan sektor publik. Di antaranya sektor kesehatan, sumber daya alam, dan pangan.

Di sektor kesehatan, KPK melakukan dua kajian besar yaitu pengadaan alat kesehatan dan jaminan kesehatan nasional.

"Ada belanja barang menggunakan sistem elektronik dalam pengadaan alat kesehatan KPK," jelas dia.

Untuk jaminan kesehatan nasional, lanjutnya, KPK mendorong rumah sakit baik milik pemerintah atau pun swasta untuk menyampaikan rencana kebutuhan obat. Hal itu dilakukan agar klaim obat pada JKN dapat transparan dan akuntabel.

"Dari dua kajian ini KPK menyelamatkan keuangan negara sebanyak Rp 18,15 triliun," kata Agus.

Kemudian di sektor sumber daya alam, hutan, batu bara, dan perkebunan, KPK bergerak lewat Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam. Hasilnya, potensi penerimaan pajak baru bara meningkat tahun 2019 hingga Rp 400 miliar.

"Ini KPK berhasil menyelamatkan uang negara Rp 16,17 triliun," Agus menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya