Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan tanda tangan yang ada di plakat penghargaan Adikarya Wisata 2019 bukan bentuk pemalsuan. Menurut Anies, tanda tangan itu layaknya ijazah ataupun dalam surat ijin mengemudi.
"Rektor kan tanda tangan cetak, kalau SIM kan cetak. Jadi bukan pemalsuan, cuma itu tanda tangan yang dilakukan secara banyak, untuk penghargaan," kata Anies di gedung BNNP DKI Jakarta, Selasa (17/12/2019).
Sementara itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat DKI tekait pemberian penghargaan kepada Diskotek Colosseum.
Advertisement
"Nanti kita lihat di mana letak persoalannya," ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut penghargaan Adikarya Wisata yang ditujukan untuk Diskotek Colosseum. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan pencabutan pengharagaan karena adanya hasil laporan di lapangan.
"Jadi proses ini semuanya ada di Dinas Pariwisata dan Budaya. Berdasarkan fakta di lapangan makan penghargaan kepada Adikarya Wisata kepada Colosseum dibatalkan," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/12/2019).
Menurutnya, salah satu bahan fakta dan alasan pencabutan yaitu berdasarkan informasi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Dalam laporan yang disampaikan BNNP, Diskotek Colosseum disebut menjadi salah satu lokasi yang dipantau terkait peredaran narkotika.
"Surat BNNP DKI kepada Kepala Disparbud, tanggal 10 Oktober 2019 menyampaikan hasil kegiatan BNNP terhadap pengunjung di Colosseum," ucapnya.
Dijelaskan Saefullah juga bahwa tanda tangan yang tercantum dalam sertifikat tersebut bukan tanda tangan basah, atau tanda tangan asli dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.