Pengacara Pastikan Novel Baswedan Penuhi Panggilan Polisi

Menurut Saor, Novel Baswedan siap menjalani pemeriksaan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 06 Jan 2020, 09:24 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2020, 09:24 WIB
Penampilan Novel Baswedan Saat Jadi Pembicara Pada Gathering Nasional Turuntangan
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan saat menjadi pembicara pada Gathering Nasional Turuntangan di Jakarta, Sabtu (9/11/2019). Acara diisi dengan diskusi bertema Inspiring Talks Dedikasi Untuk Negeri. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Pengacara Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memastikan kliennya akan hadir di Polda Metro Jaya, Senin (6/1/2020).

Novel memenuhi panggilan sebagai saksi terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa kliennya.

"Iya bersama tim kuasa hukum datang sekitar pukul 10.00 WIB," kata Pengacara Novel, Saor Siagian, Senin (6/1/2020).

Menurut Saor, kliennya siap menjalani pemeriksaan.

"Persiapannya siap fisik dan mental, menjawab pertanyaan penyidik. Tergantung apa yang mau dipertanyakan penyidik," ujar dia.

Polisi telah menetapkan dua anggota Polri aktif sebagai tersangka penyerangan penyidik KPK, Novel Baswedan. Dua orang inisial RB dan RM diamankan di kawasan Cimanggis, Depok, Kamis 26 Desember 2019 malam.

Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, dua tersangka itu memiliki peran yang berbeda. Argo mengungkapkan, pelaku yang menyiram cairan kimia ke Novel Baswedan adalah tersangka RB.

"Perannya ada yang nyopir ada yang nyiram, yang nyiram RB," ucap Argo, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).

Saksikan video di bawah ini:

Tuding Novel Pengkhianat

Salah satu tersangka penyerangan Novel Baswedan, berinisial RB meluapkan emosinya di hadapan awak media. Dia yang juga merupakan anggota Polri aktif itu geram.

"Tolong dicatat, saya tidak suka dengan Novel karena dia pengkhianat," teriak RB saat keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya