Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan, kedatangan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Perairan Natuna, Kepulauan Riau, menunjukkan negara hadir dalam menyelesaikan permasalahan klaim China.
"Itu follow up dari perintah, Presiden, dalam rapat kabinet terakhir itu bahwa kita negara harus hadir di Natuna untuk menunjukkan bahwa itu milik kita," katanya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).
Dia pun akan mengunjungi Natuna. Juga ratusan nelayan.
Advertisement
Mahfud menyebut, sudah ada 470 nelayan yang telah mendaftar untuk berlayar ke Natuna. Dia menyebut nelayan-nelayan ini akan berlayar di Natuna untuk membuktikan teretorial Indonesia.
"Besok saya akan mengerahkan nelayan-nelayan. Sudah ada 470 nelayan dengan kapalnya, mendaftar mau ke sana untuk meramaikan Natuna untuk membuktikan bahwa itu milik kita," tegas dia.
Menurut dia, kunjungan ke Natuna akan dilakukan minggu depan. "Saya Minggu depan akan ke sana. Pokoknya kita lihatkan saja bawa itu milik kita ya," sambung Mahfud Md.
Saksikan Video Terkait di Bawah Ini:
Dapat Ganti Biaya Operasional?
Perihal fasilitas dan biaya operasional para nelayan, Mahfud menegaskan kalau hal tersebut tak usah dipikirkan. Menurutnya, saatnya ini terpenting adalah menunjukkan teretorial negara.
"Ya nantilah sedang dibicarakan, yang penting idenya dulu, kalau itunya nanti kan gampang, nantilah, pokoknya itu akan jalan. biaya dan sebagainya, dari mananya, itu sedang, hari ini di sana sedang rapat lintas kementerian," kata Mahfud Md.
Â
Advertisement
Pekan Depan
Pemerintah Indonesia belum mengambil sikap tegas atas masuknya kapal China ke perairan Natuna, Kepulauan Riau. Pasalnya, kedua negara hingga kini masih belum mengambil keputusan bersama.
"Bahwa diplomasi tidak bisa selesai pagi ngomong, sore selesai," kata Menko Polhukam Mahfud MD, di kantornya, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).
Menurut dia, Presiden Jokowi telah meninjau langsung ke Natuna. Pemerintah juga akan mempertahankan kedaulatan NKRI.
"Kan pemerintah sudah mengambil langkah-langkahnya akan mempertahankan hak berdaulat atas Natuna Utara atau Laut Cina Selatan akan mempertahankan hak berdaulat tidak akan nego soal kepemilikan tentang hak itu yang sudah diperoleh secara hukum internasional," pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Natuna terdiri dari tujuh pulau, dengan Ibu Kota di Ranai, Kepulauan Riau. Pada 1597, kepulauan Natuna sebetulnya masuk dalam wilayah Kerajaan Pattani dan Kerajaan Johor di Malaysia.
Namun pada abad 19, Kesultanan Riau menjadi penguasa pulau yang berada di jalur strategis pelayaran internasional tersebut.
Setelah Indonesia merdeka, delegasi dari Riau ikut menyerahkan kedaulatan pada republik yang berpusat di Jawa. Pada 18 Mei 1956, Indonesia resmi mendaftarkan kepulauan itu sebagai wilayahnya ke PBB.
Â
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka