Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP PKB Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, pihaknya tak masalah jika ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dinaikkan. Seperti yang diusulkan PDI Perjuangan dalam rekomendasi Rakernas I, partai besutan Megawati Soekarnoputri itu mengusulkan ambang batas parlemen untuk DPR RI dinaikkan menjadi lima persen.
"PKB tidak ada masalah. Apalagi ini kan perdebatan lama setiap ada isu revisi UU Pemilu," kata politikus yang karib disapa Gus Yaqut itu kepada wartawan, Selasa (14/1/2020).
Wakil Ketua Komisi II DPR itu menangkap semangat penambahan ambang batas parlemen adalah penyederhanaan partai politik di parlemen. Karenanya, soal angka, menurutnya bisa fleksibel naik di angka 5 persen atau tetap empat persen.
Advertisement
"Soal angka, saya pikir masih sangat fleksibel. Bisa 5 persen, bisa saja masih tetap 4 persen seperti sekarang. Karena 5 persen pun jika semangatnya tidak didapat, jika ada partai yang kurang dari 5 persen, bisa saja dalam perhitungannya disulap, sehingga bisa lolos dari PT," kata Yaqut.
Dia mengatakan, asumsi dasar penambahan ambang batas parlemen adalah alokasi kursi semakin kecil akan membentuk sistem yang lebih efektif. Yaqut bilang, semakin sedikit jumlah partai peserta pemilu, maka ambang batas secara alamiah akan semakin tinggi.
"Sehingga hanya partai politik yang memiliki basis dukungan yang besar pada daerah pemilihan yang akan mendapatkan kursi," kata Yaqut.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
PKS Usulkan 7 Persen
Sementara itu, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyambut baik rekomendasi PDIP soal ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang dinaikkan menjadi lima persen dari empat persen. Mardani justru mengusulkan agar ambang batas parlemen menjadi tujuh persen.
"Tentu apresiasi kepada usulan PDIP karena PKS pada posisi lebih advance, kami lagi berharap 7 persen," kata Mardani di Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Dia setuju dengan skema yang ditawarkan PDIP. Yaitu, ambang batas berjenjang dari tingkat nasional sampai kabupaten/kota.
"Untuk pileg dengan 7 persen dia terangkat itu untuk pusat. Kalau untuk provinsi sama kabupaten saya setuju dengan PDIP 2 dan 3 persen," kata Mardani.
Sementara, untuk pemilihan presiden, Mardani juga mengusulkan agar diturunkan. Sehingga membuka peluang banyak calon presiden yang berlaga.
Â
Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com
Â
Advertisement