Rapat dengan KPU, Johan Budi Ingatkan soal Integritas

Johan juga meminta anggota KPU pengganti Wahyu segera dilantik untuk menyongsong Pilkada 2020.

oleh Mevi Linawati diperbarui 14 Jan 2020, 17:09 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2020, 17:09 WIB
Persiapan Pilkada 2020 dengan Komisi II DPR
Ketua KPU, Arief Budiman (ketiga kiri) saat mengikuti rapat kerja/rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (26/9/2019). Rapat membahas evaluasi Pemilu 2019 dan persiapan Pilkada Serentak 2020. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi II DPR Johan Budi menyinggung kasus suap anggota KPU Wahyu Setiawan dalam pergantian antar waktu (PAW) calon legislatif PDIP. Politikus PDIP tersebut mengingatkan integritas KPU.

Hal itu disampaikan dalam rapat bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP. Dari KPU, turut hadir Ketua KPU Arief Budiman, dan anggota KPU, Ilham Saputra, Pramono Ubaid, dan Evi Novida Ginting Manik.

"Tetapi, yang perlu kita garis bawahi adalah integritas itu ada time-nya Pak. Jadi ada waktunya. Semua komisioner ini baru ketahuan tidak berintegritas ketika ada penegak hukum menangkap itu," ujar Johan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Dia menyindir paparan yang disampaikan KPU. Biasanya, menurut Johan ada tulisan Pemilu berintegritas dalam presentasi. Namun, saat ini tidak ada.

Lantas, Johan mengingatkan kepada para anggota KPU yang hadir apakah ada anggota lain yang terlibat dalam kasus suap Wahyu Setiawan.

"Pak Arief, jangan manggut-manggut saja, tegak pak, jangan tunduk. Nanti kita akan ketahuan siapa saja yang bermain, satu komisioner ataukah komisioner yang lain mencicipi," kata mantan Jubir Kepresidenan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Disebut Modus Baru

Komisioner KPU Wahyu Setiawan Resmi Ditahan KPK
Komisioner KPU Wahyu Setiawan (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020). KPK resmi menahan Wahyu Setiawan yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Johan juga meminta anggota KPU pengganti Wahyu segera dilantik untuk menyongsong Pilkada 2020.

Mantan Jubir KPK itu juga mengatakan, kasus suap PAW merupakan modus baru dalam korupsi di KPU. Dulu, kata Johan, yang dikorupsi adalah pengadaan barang dan jasa.

"Ternyata modus operandinya baru tahu ini Pak Arief. Kalau dulu kan komisionernya itu kan bermain di pengadaan barang dan jasa, ternyata ada modus baru. Baru atau sudah lama, baru ketahuan sekarang, saya juga enggak tahu. Dan ternyata bisa juga dimainkan juga oleh komisioner," kata Johan.

 

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya