Maju Calon Ketum PAN, Drajad Wibowo Dianggap Tak Punya Beban Politik Masa Lalu

Saat ini PAN membutuhkan gebrakan dan terobosan, terutama untuk menghadapi Pemilu 2024.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Jan 2020, 16:44 WIB
Diterbitkan 15 Jan 2020, 16:44 WIB
Drajad Wibowo
Politikus PAN Drajad Wibowo (Liputan6.com/Faizal Fanani

Liputan6.com, Jakarta - Jelang Kongres, Drajad Wibowo Masuk Bursa Calon Ketum PANPartai Amanat Nasional (PAN) bakal menggelar kongres pada Februari 2020 mendatang. Dalam kongres tersebut, juga diagendakan pemilihan ketua umum.

Sejumlah nama calon ketua umum mulai bermunculan, diantaranya Drajad Wibowo, mantan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (MenPAN-RB), Asman Abnur, dan Wakil Ketua Umum PAN, Mulfachri Harahap.

Selain itu, Wali Kota Bogor Bima Arya, Ketua Fraksi PAN di DPR Hanafi Rais, dan Ketua Umum PAN saat ini, Zulkifli Hasan.

Politikus PAN, Andri W Kusuma berpendapat, Drajad Wibowo merupakan sosok yang paling tepat untuk menduduki kursi ketua umum PAN 2020-2025.

Menurut Andri, Drajat merupakan kader PAN yang tidak punya beban politik masa lalu. "PAN dapat berbicara banyak nantinya, nah dalam konteks ini Dradjad yang paling tidak ada beban politik masa lalu," ujar Andri kepada wartawan, Rabu (15/1/2020).

Andri yang juga tim pemenangan Drajad Wibowo mengatakan, saat ini PAN membutuhkan gebrakan dan terobosan, terutama untuk menghadapi Pemilu 2024.

"Penyegaran hanya bisa dilakukan dengan baik oleh Caketum yang tidak terlibat dalam pengurusan atau menjadi pengurus partai aktif di era sebelumnya, agar tidak terjadi konflik kepentingan," kata Andri.

Andri mengatakan, Drajad Wibowo memiliki kapasitas, integritas dan kapabilitas. "Drajad Wibowo tentunya tidak diragukan lagi bahkan Mas Drajad itu kelasnya sudah di atas partai itu sendiri,” katanya

"Drajad Wibowo calon yang paling tepat dan mungkin yang terbaik yang dimiliki oleh PAN saat ini yang pantas menduduki kursi ketua umum," tambah Andri.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya