BNPT Akui Tak Mudah Deradikalisasi Eks Kombatan ISIS

BNPT menyebut, saat ini ada sekitar 600 WNI eks simpatisan ISIS yang menempati barak-barak tahanan di Suriah.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Jan 2020, 09:21 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2020, 09:21 WIB
Aksi Serangan Teroris
Ilustrasi Foto Teroris (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Deputi Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis mengakui, tidak mudah melakukan deradikalisasi terhadap para mantan kombatan ISIS.

"Mereka telah dirasuki ideologi ISIS dan itu tidak mudah untuk menghilangkan dan mengembalikan ideologi mereka seperti dulu. Ini menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia, karena banyak hal yang harus dipertimbangkan," kata Hendri dilansir dari Antara, Senin (20/1/2020).

Mantan Danrem 173/Praja Vira Braja tersebut mencontohkan upaya BNPT menderadikalisasi mantan kombatan ISIS yang dideportasi dari Suriah pada 2017 lalu. Deradikalisasi itu baru berjalan dengan baik setelah hampir tiga tahun.

Sementara saat ini, menurut dia, ada sekitar 600-an warga negara Indonesia eks anggota ISIS yang menempati barak-barak tahanan di Suriah. Mereka telah menyatakan ingin pulang ke Indonesia, setelah impiannya hidup bersama ISIS hancur lebur, pascakekalahan total kelompok teroris tersebut. Hal tersebut menjadi perhatian pemerintah.

Menurut dia, tipisnya rasa nasionalisme menjadi salah satu penyebab maraknya penyebaran radikalisme yang anti-Pancasila, anti-NKRI, anti-UUD 45, anti-Bhinneka Tunggal Ika, serta suka mengkafir-kafirkan orang lain dalam dua dekade terakhir.

Sejak era reformasi 98 lalu, kelompok pengusung radikalisme leluasa melakukan penyebaran pahamnya melalui berbagai sektor kehidupan akibat empat konsensus nasional, Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika seakan ditinggalkan.

"Itulah kenapa saya hari ini berada di depan kurang lebih 300-an para pejabat PT Pos Indonesia untuk memberikan ceramah wawasan kebangsaan berkaitan radikalisme," katanya.

Hendri menjelaskan wawasan kebangsaan tidak lain adalah empat konsensus nasional tersebut yang merupakan kekuatan bangsa Indonesia. Oleh karena itu setiap warga negara harus memiliki wawasan kebangsaan agar Indonesia menjadi negara besar, berdaulat, adil, dan makmur.

"Itu sebabnya kami (BNPT) telah menandatangani MoU dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) agar kita lebih mengedepankan ideologi Pancasila yang selama ini telah banyak ditinggalkan anak-anak sekolah," katanya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Mulai dari Upacara Bendera

Ilustrasi Upacara Bendera
Ilustrasi Upacara Bendera

Hendri mengungkapkan, selama ini Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius selalu mengajak agar penguatan wawasan kebangsaan itu dilakukan mulai dari hal-hal yang kecil. Salah satunya dengan menggelar upacara bendera setiap Senin di kementerian, lembaga-lembaga negara, dan sekolah-sekolah.

"Kita sudah mulai di lingkungan BNPT, setelah ini kami akan terus sosialisasikan dan kita sebarkan ke kementerian dan lembaga-lembaga negara. Seperti melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar upacara bendera kembali digalakkan di seluruh sekolah di Indonesia," kata mantan Komandan Grup 3/Sandha Kopassus itu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya