Liputan6.com, Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) akan menggelar Kongres V di Kendari, Sulawesi Tenggara pada 10-12 Februari 2020. Namun hingga saat ini, PAN belum mengantongi izin kepolisian, padahal waktu kongres tinggal seminggu lagi.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra belum banyak komentar soal izin Kongres PAN. Namun dia berjanji akan mengecek perkembangan perizinan acara tersebut.
Baca Juga
"Nanti saya cek dulu ya," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/2/2020).
Advertisement
Dikonfirmasi terpisah, Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Mesrdiyam mengakui bahwa panitia Kongres V PAN sudah mengajukan permohonan izin kegiatan. Namun hingga kini, kepolisian masih memprosesnya.
"Saat ini dalam proses. Izin yang mengeluarkan nanti Mabes Polri berdasarkan rekomendasi wilayah. Jadi, izinnya masih dalam proses. Nanti dikabari," kata Merdisyam.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Lokasi Kongres Dikritik Kader
Sebelumnya, mantan Ketua DPW PAN Sulawesi Tenggara (Sultra) tiga periode Nur Alam menilai, penetapan lokasi kongres PAN di Bumi Anoa tersebut sangat tidak layak. Dia juga menilai pemilihan tempat cenderung dipaksakan untuk event sekelas kongres.
"Konsolidasi PAN sejak deklarasi 1998 yang lalu sampai dengan di Bali lima tahun lalu adalah paling spektakuler dan luar biasa. Untuk pelaksanaan di Kendari adalah langkah anjloknya reputasi dan daya saing partai PAN," ungkap mantan Gubernur Sultra itu dalam keterangan tertulis, Sabtu.
Advertisement