Liputan6.com, Jakarta - Jaringan Aktivis (Jarak) Indonesia melaporkan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade ke MKD DPR. Pelaporan itu terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam penggerebekan seorang pekerja seks di Kota Padang, Sumatera Barat.
"Kenapa kami melaporkan? Seorang anggota Dewan layak nggak mengurusi seperti itu? Ngurusi PSK itu kan tugas Satpol PP. Kalau memang menerima aspirasi masyarakat tentang banyaknya prostitusi ya monggolah laporkan ke kepolisian," kata Ketua DPP Jarak Indonesia Donny Manurung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2020).
Dia menyebutkan, seorang anggota Dewan tidak pantas menggerebek langsung dan seharusnya Andre menyerahkan ke pihak berwenang saja.
Advertisement
"Polisi dipanggil dong, kan Polri ada rapat dengan DPR RI. Nah di situ dicecar polisi jangan langsung main hakim sendiri buat skema penjebakan, karena dalam teori hukum tidak ada penjebakan, ini kalau saya bilang bully," ucap Donny.
Pada laporannya, Donny juga membawa sejumlah barang bukti tertulis dengan menyertakan pasal-pasal terkait pelanggaran kode etik.
"Tadi bukti-bukti kita bawa berupa tulisan pasal-pasal yang dilanggar. Ada beberapa pasal yang dilanggar untuk Kode Etik Dewan. Contohnya di Bab 1 Pasal 2, terus Bab 4 Pasal 5 itu ada beberapa yang dilanggar, tadi kita sudah buat di situ, kita sudah serahkan ke dalam," jelasnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Berharap Andre Dipecat
Dia pun berharap MKD segera menindaklanjuti laporan dan memberikan sanksi tegas terhadap Andre.
"(berharap) dipecat, dipecat dari DPR RI. Sanksinya kami harapkan Andre segera dipecat dari Dewan," Donny menandaskan.
Advertisement