Kerusuhan Rutan Kabanjahe, Komisi III DPR Akan Panggil Menkumham

Desmond menilai, apabila benar ada penggeledehan narkoba artinya ada andil kesalahan sipir bahkan bisa jadi ada bandar narkoba yang masih beroperasi dari dalam lapas.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 13 Feb 2020, 13:37 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2020, 13:37 WIB
Evakuasi Napi Rutan Kabanjahe
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, saat ini personel Polres Tanah Karo sudah di Rutan Kabanjahe untuk melakukan pengamanan dan evakuasi. Pemadam kebakaran juga sudah tiba di Rutan untuk upaya pemadaman.

Liputan6.com, Jakarta - Kerusuhan terjadi di Rutan Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara pada Rabu 12 Februari 2020. Komisi III DPR RI segera memanggil Menkumham Yasonna Laoly untuk dimintai penjelasan terkait rusuh tersebut.

"Nanti tanggal 24 kita akan rapat dengan Menkum HAM, tentu karena saya yang mimpin nanti akan saya pertanyakan tentang persoalan ini," kata Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (13/2/2020).

Desmond menyatakan akan mempertanyakan detail bagaimana kerusuhan itu bisa terjadi. Dia menilai, apabila benar ada penggeledehan narkoba artinya ada andil kesalahan sipir bahkan bisa jadi ada bandar narkoba yang masih beroperasi dari dalam lapas.

"Pertanyaannya, kerusuhan itu di dalam jadi pada saat orang masuk, prosedur masuk lapas itu tidak sesederhana itu. Kalau kerusuhan itu terjadi karena ada barang di dalam, berarti di hulu nggak-nggak beres, penjaganya tidak beres, berarti di dalam itu ada bandar juga," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Napi Dievakuasi

Kerusuhan di Rutan Klas II Kabanjahe
Pihak Kemenkumham Sumut belum mengetahui secara pasti penyebabnya kerusuhan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Kombes Argo Yuwono menyebut, seluruh warga binaan baik yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) maupun belum akan dipindahkan dari Rumah Tahanan Negara Kabanjahe, Medan, Sumatera Utara ke berbagai rumah tahanan di Medan.

"Inkrah sebanyak 268 orang akan dipindahkan ke berbagai rutan di Sumatera Utara, kemudian ada 142 warga yang belum inkrah nanti dari hasil koordinasi akan dititipkan di rutan polres atau polsek di Sumut," kata Argo Yuwono di Pekanbaru, Riau, Kamis (13/2/2020) seperti dilansir Antara.

Meski tidak menyebutkan jadwal pemindahan napi dan alasan terjadi pembakaran, Argo memastikan kondisi di Rutan Kabanjahe kondusif dan dijaga aparat TNI dan Polri. "Itu semua bertujuan untuk mengamankan bahwa agar kejadian tidak terulang kembali dan situasi saat ini juga kondusif, dan TNI Polri masih melakukan penjagaan," ujar Argo.

"Masih diselidiki, yang pasti tidak ada korban," kata dia.

Argo menyebut, pemindahan warga binaan di Rutan Kabanjahe tersebut dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya