Imigrasi Tak Pernah Cekal Rizieq Shihab, Yasonna: Kalau Mau Masuk, Masuk Saja

Menkum HAM Yasonna Laoly menegaskan, pemerintah tidak menghalangi Rizieq kembali ke Indonesia. Tidak ada pemerintah melayangkan permintaan pencekalan.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Feb 2020, 02:11 WIB
Diterbitkan 26 Feb 2020, 02:11 WIB
Menkumham Yasonna Rapat Kerja dengan Komisi III DPR
Menkumham Yasonna Laoly saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Rapat membahas rencana strategis Kemenkumham, hasil pemeriksaan BPK RI semester I tahun 2019, dan tindak lanjut RUU. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Muhammad Syafii meminta kejelasan nasib pimpinan FPI Rizieq Shihab yang tak kembali dari Arab Saudi. Syafii menyinggung dugaan Rizieq dicekal Arab Saudi karena permintaan pemerintah Indonesia.

"Kita hanya ingin minta kejelasan apa yang menyebabkan Rizieq tidak bisa kembali ke Indonesia, apa yang harus dilakukan oleh, bukan Habib Rizieq ya, Pemerintah Indonesia dalam rangka melaksanakan tujuan republik ini, melindungi segenap bangsa Indonesia," ujar Syafii dalam rapat kerja dengan Komisi III dengan Menkumham di DPR, Jakarta, Selasa (25/2).

Menjawab itu, Menkum HAM Yasonna Laoly menegaskan, pemerintah tidak menghalangi Rizieq kembali ke Indonesia. Tidak ada pemerintah melayangkan permintaan pencekalan.

"Soal Habib Rizieq, kalau beliau mau masuk, ya masuk saja, enggak ada, kita enggak ada daftar cekal kita, enggak ada daftar tangkal di kita, kalau mau masuk, masuk," kata Yasonna.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pencekalan

Rizieq Shihab Jadi Saksi di Sidang Ahok
Pemimpin FPI Rizieq Shihab bersiap menjadi saksi ahli dalam sidang kasus penistaan agama di Auditorium Kementan, Jakarta, Selasa (28/2). Rizieq menjadi saksi ahli agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. (Liputan6.com/Raisan Al Farisi/Pool)

Imigrasi, kata Yasonna sudah memberikan pernyataan tidak ada pencekalan terhadap Rizieq. Pemerintah juga tidak mengetahui informasi resmi Arab Saudi melakukan pencekalan atas permintaan pemerintah RI.

"Kami belum melihat ada surat mengatakan bahwa dia dicekal Pemerintah Arab Saudi atas permintaan Indonesia, kami belum melihat itu, tapi saya enggak tahu apakah sudah ada," kata Yasonna.

Politikus PDIP itu mengatakan, tidak ada juga permintaan penegak hukum untuk mencekal Rizieq.

"Dalam sistem free, anytime kalau beliau mau masuk, masuk saja, paling tidak dari sisi keimigrasian yang saya tahu, tidak ada," tegas Yasonna.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya