Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Muhammad Syafii meminta kejelasan nasib pimpinan FPI Rizieq Shihab yang tak kembali dari Arab Saudi. Syafii menyinggung dugaan Rizieq dicekal Arab Saudi karena permintaan pemerintah Indonesia.
"Kita hanya ingin minta kejelasan apa yang menyebabkan Rizieq tidak bisa kembali ke Indonesia, apa yang harus dilakukan oleh, bukan Habib Rizieq ya, Pemerintah Indonesia dalam rangka melaksanakan tujuan republik ini, melindungi segenap bangsa Indonesia," ujar Syafii dalam rapat kerja dengan Komisi III dengan Menkumham di DPR, Jakarta, Selasa (25/2).
Menjawab itu, Menkum HAM Yasonna Laoly menegaskan, pemerintah tidak menghalangi Rizieq kembali ke Indonesia. Tidak ada pemerintah melayangkan permintaan pencekalan.
Advertisement
"Soal Habib Rizieq, kalau beliau mau masuk, ya masuk saja, enggak ada, kita enggak ada daftar cekal kita, enggak ada daftar tangkal di kita, kalau mau masuk, masuk," kata Yasonna.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pencekalan
Imigrasi, kata Yasonna sudah memberikan pernyataan tidak ada pencekalan terhadap Rizieq. Pemerintah juga tidak mengetahui informasi resmi Arab Saudi melakukan pencekalan atas permintaan pemerintah RI.
"Kami belum melihat ada surat mengatakan bahwa dia dicekal Pemerintah Arab Saudi atas permintaan Indonesia, kami belum melihat itu, tapi saya enggak tahu apakah sudah ada," kata Yasonna.
Politikus PDIP itu mengatakan, tidak ada juga permintaan penegak hukum untuk mencekal Rizieq.
"Dalam sistem free, anytime kalau beliau mau masuk, masuk saja, paling tidak dari sisi keimigrasian yang saya tahu, tidak ada," tegas Yasonna.
Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com
Advertisement