DPR Akan Umumkan Komisioner KPU Pengganti Wahyu di Paripurna Hari Ini

Penetapan itu agar jumlah anggota KPU lengkap sehingga lembaga tersebut siap menghadapi tahapan-tahapan Pilkada Serentak tahun ini.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Feb 2020, 10:07 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2020, 10:07 WIB
Puan Maharani Berikan Kuliah Umum di UI
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani mengatakan lembaganya akan menggelar Rapat Paripurna pada hari ini. Salah satu agendanya adalah laporan Komisi II DPR terhadap pergantian calon anggota KPU yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

"Dengan demikian Komisioner KPU yang mengundurkan diri (Wahyu Setiawan) karena kasus hukum segera ada penggantinya," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Menurut dia, penetapan pengganti Wahyu itu agar jumlah anggota KPU RI lengkap sehingga lembaga penyelenggara Pemilu tersebut siap menghadapi tahapan-tahapan Pilkada Serentak tahun ini.

Selain itu Puan menjelaskan, sebelum masuk ke agenda persidangan, Rapat Paripurna akan didahului dengan pelantikan anggota pengganti antarwaktu anggota DPR RI sisa masa jabatan 2019-2024.

"Ada tiga orang yang akan dilantik. Mereka adalah pengganti anggota DPR yang diangkat menjadi menteri kabinet," ujarnya.

Tiga orang anggota baru DPR RI yang akan dilantik masing-masing merupakan Pergantian Antar-Waktu (PAW) dari Menkumham Yasona H. Laoly, Menteri Sosial Juliary P Batubara dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johny G Plate.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Masuki Masa Reses

Puan dijadwalkan akan memimpin Rapat Paripurna ke-11 DPR RI Masa persidangan 2 tahun 2019-2020 pada Kamis pukul 11.00 WIB.

Puan sebagai Ketua DPR akan berpidato untuk menutup masa persidangan 2 tahun 2019-2020, sebelum DPR memasuki masa reses persidangan mulai 28 Februari 2020.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya