Pemerintah Ingatkan Jangan Asal Minum Chloroquine untuk Covid-19

Yurianto menganjurkan masyarakat untuk lebih menerapkan pembatasan interaksi sosial atau social distancing.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 23 Mar 2020, 16:32 WIB
Diterbitkan 23 Mar 2020, 16:32 WIB
Achmad Yurianto
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto memberikan orang-orang yang terinfeksi Virus Corona penyebab COVID-19 saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta pada Minggu (22/3/2020). (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan mengkonsumsi obat Chloroquine.

"Chloroquine sudah lama kita kenal karena di masa lalu untuk program pemberantasan malaria. Kita produksi sendiri dan jumlahnya cukup. Chloroquine obat keras, penggunaannya harus atas resep dokter. Tidak untuk diminum sendiri di rumah," tutur Yuri di Kantor Graha BNPB, Jakarta Timur, Senin (23/3/2020).

Yurianto menganjurkan masyarakat untuk lebih menerapkan pembatasan interaksi sosial atau social distancing. Sebab hal tersebut lebih efektif mecegah penularan virus corona.

"Jangan kemudian mengambil keputusan sendiri untuk minum obat yang diyakini dapat mencegah ini, tapi belum terbukti secara ilmiah," jelas Yurianto.

Obat Chloroquine sendiri menjadi perbincangan di tengah pandemi virus corona. Presiden Amerika Serikat Donald Trump turut memuji obat anti-malaria itu yang disebut dapat menjadi opsi pengobatan Covid-19.

Namun, terjadi temuan kasus meninggal dunia dua pasien di Nigeria akibat penggunaan Chloroquine.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pasok Chloroquine

Sebelumnya Yuri meyatakan, pemerintah sudah memasok obat Chloroquine dalam jumlah banyak. Hal ini dilakukan sebagai cara untuk mengobati pasien positif terjangkit virus corona di Indonesia.

"Pemerintah sudah datangkan obat yang secara evidence base, secara pengalaman sudah dipakai di negara lain (yang terjangkit virus corona) dan memberi respons positif, yakni yang kita kenal bersama dengan nama Chloroquine," kata Yuri saat jumpa pers di Gedung BNPB Jakarta, Sabtu (21/3/2020).

Yurianto menjelaskan, obat ini bukanlah obat yang dikonsumsi sembarangan. Penggunaan obat ini harus disesuaikan dengan anjuran dan resep dokter karena tergolong obat keras.

Selain itu, Yuri menegaskan bahwa konsumsi obat Chloroquine adalah untuk penyembuhan Covid-19 dan bukan pencegahan. Sehingga, Yuri meminta kepada masyarakat tidak perlu berbondong-bondong menyimpannya.

"Tidak perlu ini obat disimpan, kami mohon jangan sampai ada persepsi yang salah, jangan sampai masyarakat berbondong dan menyimpannya di rumah ini penting kita pahami," tegas Yurianto.

Chloroquine merupakan obat anti-malaria yang telah digunakan selama sekitar 70 tahun. Obat ini merupakan kandidat potensial untuk obat SARS-CoV-2, atau yang lebih kita kenal dengan virus corona, virus penyebab COVID-19.

Obat ini tampaknya dapat memblokir virus dengan mengikat diri ke sel manusia dan masuk untuk mereplikasi. Obat ini juga merangsang kekebalan tubuh.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya