Kapolsek Kembangan Dicopot, Kabid Humas: Maklumat Kapolri Berlaku untuk Semua Anggota

Kapolsek Kembangan dinilai telah melanggar Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 02 Apr 2020, 09:56 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2020, 09:56 WIB
Resepsi Mewah Mantan Kapolsek Kembangan yang Digelar di Tengah Pandemi Corona COVID-19
Resepsi mantan Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Hadiana yang disemarakkan dengan pedang pora. (dok. Instagram @benusorumba/https://www.instagram.com/p/B-WMXTcFpul/Dinny Mutiah)

Liputan6.com, Jakarta Kompol Fahrul Sudiana dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kembangan setelah kedapatan menggelar pesta pernikahan di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, pada 21 Maret 2020. 

Fahrul dinilai telah melanggar Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona atau Covid-19 tanggal 19 Maret 2020.

Atas perbuatannya, Kompol Fahrul kini dimutasi ke Polda Metro Jaya sebagai analis kebijakan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan maklumat Kapolri Jendral Idham Azis tersebut berlaku umum termasuk juga untuk anggota kepolisian.

"Maklumat Kalpolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat saja, tapi berlaku juga untuk anggota Polri dan keluarganya," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2020).

Menurut dia, siapapun yang melanggar pasti akan mendapatkan sangsi.

"Jadi kalau ada yang tidak menaati, maka siapapun itu harus siap dengan segala konsekuensinya," ucap dia.

Salah satu poin maklumat yang dikeluarkan Kapolri Idham Aziz menyenbutkan, meminta masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri seperti, resepsi keluarga.

  

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Berawal dari Unggahan di Instagram

Adalah akun @ri******** mengunggah dua tangkapan layar di twitter pribadinya. Pertama mengenai pemberitaan di salah satu media online tentang resepsi pernikahan di Kampung Jengjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Resepsi itu dibubarkan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19. Tampak resepsi digelar di sebuah rumah.

Kedua, mengenai akun instagram @pauull_21 yang membagikan momen bahagia dengan sang kekasih. Dalam foto terlihat, mempelai pria menggenakan seragam kepolisian dan berjalan dalam prosesi Pedang Pora.

Menurut keterangan dari foto, resepsi digelar di sebuah hotel mewah di bilangan Senayan, Jakarta Pusat.

Dalam keterangan, akun @pauull_21 menuliskan kata-kata ucapan terimakasih.

"Alhamdulillah lancar terima kasih untuk Detasemen Akademi Kepolisian Angkatan 38 Setia 2006 @38setia yang telah mengantarkan prosesi pedang pora pernikahan saya. Kalian luar biasa 21.03.2020 #ricafahrullovestory," tulis @pauull_21 seperti dikutip Liputan6.com (1/4/2020).

Dalam unggahan tangkapan layar itu, @ri******** menyisipkan keterangan "Dua tipe polisi saat Covid-19".

Sementara itu, salah satu akun instagram yang merupakan wedding organizer kedua mempelai membagikan sebuah video behind the scene pernikahan @pauull_21 bersama @ricaandriani.

Dalam video berdurasi 0,45 detik itu memperlihatkan potongan-potongan gambar suasana pernikahan. Terlihat Pihak WO sangat memperhatikan kebersihan selama resepsi pernikahan berlangsung.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya