Pemprov Aceh Menilai Wilayahnya Belum Memenuhi Syarat PSBB Covid-19

Hanif menjelaskan, kini saat yang tepat bagi Tanah Rencong melalukan upaya-upaya pencegahan.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Apr 2020, 20:08 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2020, 20:08 WIB
Pemulangan pasien positif Corona Covid-19 yang dinyatakan sembuh dari RSUDZA Banda Aceh (Ist)
Pemulangan pasien positif Corona Covid-19 yang dinyatakan sembuh dari RSUDZA Banda Aceh (Ist)

Liputan6.com, Banda Aceh - Kepala Dinas Kesehatan Aceh dr Hanif mengatakan, Provinsi Aceh belum memenuhi syarat untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Tanah Rencong.

"Untuk sementara hanya bersifat imbauan. Kita imbau masyarakat walaupun memang tidak ada dibatasi tapi social distancing ini harus selalu dipatuhi masyarakat," katanya di Banda Aceh, Sabtu (11/4/2020).

Ia menjelaskan, mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), daerah yang mengajukan PSBB apabila terdapat peningkatan progresif kasus positif Covid-19.

"Saat ini kita sudah stagnan, positif (Covid-19) kita lima, tiga sembuh, satu masih dirawat dan satu meninggal. Jadi tidak ada syarat yang bisa memenuhi untuk memberlakukan pembatasan sosial yang besar atau PSBB," katanya seperti dikutip Antara.

Hanif menjelaskan, kini saat yang tepat bagi Tanah Rencong melalukan upaya-upaya pencegahan. Jika peningkatan kasus terjadi seperti di Jakarta, Jawa Barat dan daerah lainnya di Pulau Jawa, maka akan sulit melakukan pencegahan nantinya.

"Ini peluang terbaik untuk kita menjaga supaya ini jangan bertambah besar, tapi nanti kalau sudah bertambah banyak enggak ada cerita, jangankan kita, Amerika Serikat saja enggak sanggup," katanya.

Hanif tidak menampik pemberlakuan social distancing di Aceh tidak berjalan dengan baik. Menurutnya, kondisi itu sangat berbahaya mengingat penularannya dari manusia ke manusia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Harus Jaga Jarak

Sehingga, kata dia, dengan melakukan jaga jarak minimal satu meter dianggap dapat mencegah penularan Covid-19.

"Bahaya, bahaya, (berkumpul). Jadi perlu diingat penularannya dari manusia ke manusia melalui percikan ludah, air liur atau bersin. Kalau ini terjadi itu penularannya lebih cepat, orang selalu berkumpul antara satu dengan yang lain," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya