PSI Minta Anies Baswedan Tegas Jalankan PSBB di Ibu Kota

Jika PSBB dilaksanakan dengan ketat, PSI berharap kasus Covid-19 dan penyebarannya turun.

oleh Muhammad Ali diperbarui 16 Apr 2020, 20:46 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2020, 20:03 WIB
Menengok Pengawasan Pelaksanaan PSBB di Bundaran HI Jakarta
Petugas gabungan dari Polisi, Dishub, dan Satpol PP mengimbau pengguna kendaraan saat melakukan Pengawasan Pelaksanaan PSBB di Bundaran HI, Jakarta, Senin (13/4/2020). Dalam pengawasan tersebut petugas mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker saat berpergian. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendesak Gubernur Anies Baswedan untuk memperketat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebab, pantauan di lapangan, PSBB tidak berjalan baik. Terlihat masih saja Jakarta dipadati kendaraan, perkantoran juga masih banyak yang buka.

Padahal, penerapan PSBB ini memakan banyak biaya sosial dan ekonomi yang besar.

"Jangan sia-siakan masa PSBB di Jakarta karena biaya sosial dan ekonominya besar. Pengorbanan rakyat dan dunia usaha harus dibayar dengan keseriusan kerja Pak Anies dan jajarannya untuk memperketat PSBB di beberapa hari tersisa. PSBB ini sangat memberatkan rakyat kecil," kata Juru Bicara PSI, Sigit Widodo, dalam keterangan, Kamis (16/4/2020).

"Pelajaran dari berbagai tempat, masa penerapan konsep semacam PSBB dimanfaatkan untuk sebanyak mungkin melakukan tes. Mereka yang terduga terinfeksi langsung diisolasi untuk memotong rantai penyebaran virus Covid-19," sambungnya.

Dalam beberapa malam terakhir, Sigit dan Tim PSI berkeliling di sekitar Tanah Abang untuk membagikan sembako dan masker. Sigit melihat banyak kuli panggul dan pedagang kaki lima yang tidur di emperan toko karena tidak mampu lagi menyewa rumah.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

PSBB Ketat, Penyebaran Corona Turun

Jika PSBB dilaksanakan dengan ketat, PSI berharap kasus Covid-19 dan penyebarannya turun. Transportasi publik dipulihkan, mal dan pusat belanja kembali buka, demikian pula dengan perkantoran dan sekolah.

"Cuma, ada satu syarat mutlak ketika kegiatan mulai dinormalkan, yaitu penerapan gaya hidup dan standar kesehatan seperti saat PSBB, tidak boleh diturunkan. Kantor, mal, tempat makan harus tetap menerapkan standar jarak antarpengunjung atau karyawan. Warga tetap menjaga jarak, menggunakan masker dan sarung tangan, juga wajib mencuci tangan dengan sabun tiap dua jam. Ini sebagai langkah preventif ketika wabah diyakini belum benar-benar mereda," kata Sigit.

Ketika PSBB berakhir, buruh kembali bekerja, kuli panggul bisa dapat penghasilan, pegawai mulai masuk kantor lagi, penjaga toko dan mal kembali bisa bertugas, tukang gado-gado, bakso, dan ketoprak kembali bisa berjualan seperti biasa.

"Tujuannya agar tak banyak orang kena PHK. Dengan begitu, kita bisa menyelamatkan hajat hidup orang banyak," lanjut Sigit.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya