Jumlah Pasien Positif Corona di RS Darurat Wisma Atlet Berkurang 22 Orang

Jumlah pasien positif Corona Covid-19 yang dirawat di rumah sakit darurat Wisma Atlet Kemayoran berkurang 22 orang.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Apr 2020, 10:25 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2020, 10:11 WIB
Mengintip Kesiapan RS Darurat COVID-19 di Wisma Atlet Kemayoran
Petugas memeriksa alat pendukung perawatan pasien di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Minggu (22/3/2019). RS Darurat Penanganan COVID-19 hampir 100 persen rampung. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Jumlah pasien positif Corona Covid-19 yang dirawat di rumah sakit darurat Wisma Atlet Kemayoran berkurang 22 orang. Satu hari sebelumnya, pasien positif berjumlah 575 dan kini menjadi 553.

"Pasien Covid-19 berkurang 22 orang, semula 575 orang menjadi 553 orang," ujar Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I Laksamana Madya Yudo Margono, Sabtu (18/4/2020).

Penurunan jumlah pasien rawat juga terjadi pada pasien kategori orang dalam pemantauan (ODP). Sehari sebelumnya jumlah ODP Corona sebanyak 19, kini menjadi 17 orang.

Namun, penambahan pasien rawat terjadi di kategori pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 51 orang.

"Pasien PDP bertambah 51 orang. Semula 86 orang menjadi 137 orang," rincinya.

Sehingga, RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran saat ini merawat 707 pasien dengan rincian 553 pasien positif, 137 PDP, dan 17 ODP.

Yudo merinci jumlah pasien rawat yakni 413 pasien laki-laki, dan 294 pasien perempuan.

"Pasien rawat inap 707 orang; 413 pasien pria, 294 pasien wanita" ujarnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kriteria Khusus Pasien di RS Darurat

Rumah sakit darurat penanganan Corona Wisma Atlet Kemayoran punya kriteria khusus dalam menerima pasien. Pasien yang diterima hanya untuk usia 15 tahun ke atas.

Rumah sakit darurat itu mulai beroperasi Senin, 23 Maret. Ada 4 gedung yang diproyeksikan menangani pasien Covid-19. Khusus gedung atau tower 6 dan 7 dilengkapi peralatan seperti laboratorium dan ruang radiologi, ruang isolasi (ICU maupun non ICU) untuk merawat pasien Corona.

Pada saat pelaksanaannya, RS Penanganan Darurat Covid-19 ini, akan dibagi dalam 3 zona.

Pertama, zona hijau adalah Tower 1, akan diisi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Hanya orang yang berkepentingan yang dapat memasuki daerah ini. Termasuk di dalamnya dari pihak TNI, Polri, BNPB dan kelompok relawan.

Kedua, zona kuning adalah Tower 3, akan diisi oleh Dokter, Perawat dan Petugas Paramedis lainnya.

Ketiga, zona merah adalah Tower 6-7, adalah RS Darurat Penanganan Covid-19. Hanya mereka yang menggunakan APD lengkap yang dapat masuk ke zona ini selain pasien.

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya