Menag: Mudik Saat Pandemi Corona Lebih Banyak Mudaratnya

Menag mengatakan, kalau sayang dengan orangtua dan saudara di kampung halaman, maka tahun ini jangan mudik.

oleh Mevi Linawati diperbarui 22 Apr 2020, 12:06 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2020, 11:55 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi Berikan Ceramah Jumat di Masjid Istiqlal
Menteri Agama Fachrul Razi saat memberikan ceramah dalam salat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (1/11/2019). Menag Fachrul Razi memberikan ceramah dengan tema persatuan 'Merajut Persatuan dan Kesatuan'. (Liputan6.com/ Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, mudik dalam kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) seperti saat ini, cenderung memberikan mudarat yang lebih besar dibandingkan manfaatnya. Ini disebabkan, penyebaran Covid-19 berpotensi akan lebih meluas jika masyarakat melakukan mobilitas.

"Potensi penyebaran Covid-19 harus kita antisipasi. Mudik bisa menjadi salah satu faktor. Sehingga, mudik saat pandemik dinilai lebih banyak mudaratnya. Sebab, mudik bisa menjadi sarana tersebarnya Covid-19 ke kampung," kata Menag Fachrul Razi di Jakarta, Selasa 21/4/2020 dalam keterangan tertulisnya.

Dia mengatakan, kalau sayang dengan orangtua dan saudara di kampung halaman, maka tahun ini jangan mudik. Apalagi silaturahmi bisa tetap dijalin dengan cara lain, misalnya melalui sambungan telepon atau lainnya.

Fachrul mengakui, mudik sudah menjadi bagian dari tradisi masyarakat Indonesia. Namun, meski mungkin dirasa berat, kebijakan pemerintah memberlakukan larangan mudik itu diambil demi kebaikan masyarakat Indonesia, di tengah kondisi pandemik Covid-19. Kebijakan itu diterapkan demi menjaga kesehatan bersama.

"Memang masyarakat kita, termasuk saya dan keluarga, dalam kondisi normal, kalau pertengahan Ramadan biasanya sudah bersiap untuk pulang kampung. Enak rasanya puasa bersama keluarga di kampung, bersama saudara-saudara semua, apalagi menjelang Idul Fitri," tutur Menag.

"Tapi, kita tahu bersama bahwa situasi sekarang tidak memungkinkan. Oleh sebab itu, Pemerintah, dalam hal ini bapak Presiden, mulai 24 April nanti melarang untuk mudik. Dan kami mendukung itu," sambung dia

Menag berharap, larangan mudik ini tidak mengganggu kekhidmatan Ramadan yang akan segera tiba. Sebaliknya, masyarakat bisa fokus menjalani ibadah di rumah selama bulan Ramadan.

"Mudah-mudahan ini tidak mengurangi kegairahan dan semangat ibadah di bulan Ramadan. Mari semarakkan Ramadan, dengan beribadah di rumah saja," ajak Menag Fachrul Razi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Larangan Mudik

Jokowi Buka Raker Kementerian Perdagangan 2020
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat membuka rapat kerja Kementerian Perdagangan 2020 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/3/2020). Jokowi meminta dalam raker ini dapat mempercepat prosedur-prosedur yang sebelumnya sangat lama dan berbelit-belit. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan larangan mudik Lebaran 2020 untuk semua masyarakat. Sebelumnya, larangan mudik hanya ditujukan untuk ASN, TNI-Polri dan pegawai BUMN.

"Setelah larangan mudik bagi ASN, TNI-Polri dan pegawai BUMN sudah kita lakukan pada minggu yang lalu pada rapat hari ini  saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," jelas Jokowi saat memimpin rapat terbatas, Selasa (21/4/2020).

Larangan mudik ini dikeluarkan Jokowi demi mencegah penyebaran virus corona semakin meluas. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan,  Jokowi menyatakan bahwa ada 24 persen masyarakat yang masih bersikeras untuk mudik.

"Oleh sebab itu saya minta persiapan-persiapan yang berkaitan dengan ini mulai disiapkan," kata Jokowi.

Larangan mudik tersebut mulai berlaku Jumat, 24 April 2020.

 "Larangan mudik berlaku efektif Jumat 24 April 2020," kata Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan dalam video conference usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Selasa (21/4/2020).

Meski mudik dilarang, Luhut menyatakan transportasi umun commuter line masih beroperasi. Luhut menjamin distribusi logistik ke daerah tidak akan terganggu dengan adanya kebijakan larangan mudik.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya