Pelabuhan Merak Tak Layani Penumpang Mulai Besok selama Mudik Dilarang

Namun, Pelabuhan Merak tetap untuk pengiriman sembako dan kebutuhan logistik yang menyangkut hajat hidup orang banyak selama larangan mudik berlaku.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 23 Apr 2020, 19:32 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2020, 19:31 WIB
Melihat Megahnya Terminal Penyeberangan Eksekutif Sosoro Merak
Calon penumpang menanti waktu masuk kapal penyeberangan eksekutif di Pelabuhan Eksekutif Sosoro, Merak, Banten, Minggu (2/6/2019). Untuk menambah pelayanan dan kenyamanan, ASDP membuka terminal penyeberangan yang menyatu dengan tempat perbelanjaan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Pelabuhan Merak akan menghentikan pelayanan penyeberangan khusus orang mulai besok, Jumat 24 April 2020 atau selama larangan mudik berlaku.

Namun, Pelabuhan Merak tetap untuk pengiriman sembako dan kebutuhan logistik yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

"Ya artinya kalau sudah ada warning dari pemerintah seperti itu ya kita menyesuaikan, kita ikuti pemerintah. Kapal operasi secara normal, kalau sudah ada pembatasan kita sesuaikan dengan pemerintah," kata General Manager (GM) PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merek, Hasan Lessy, ditemui di kantornya, Cilegon, Kamis (23/4/2020).

Hal ini pun dikuatkan oleh Dirlantas Polda Banten, Kombes Wibowo. Dia mengatakan, berdasarkan perintah dari Kakorlantas Polri, polisi dan pihak terkait akan menutup Pelabuhan Merak selama pelarangan arus mudik 2020.

Kendaraan pribadi hingga umum dilarang beroperasi dan menyeberang dari Pulau Jawa menuju Pulau Sumatera pada musim mudik 2020.

"Khusus Pelabuhan Merak, sesuai arahan Kakorlantas, mulai besok (Jumat 24 April 2020) tidak ada penyebrangan penumpang, mulai kendaraan pribadi, maupun kendaraan umum, orang perorang. Yang di ijinkan hanya mengangkut barang sembako," kata Dirlantas Polda Banten, Wibowo, Kamis (23/4/2020).

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Periksa Kendaraan

Sebanyak 15 check point ada di wilayah Polda Banten, satu lokasi pemeriksaan berada di Gerbang Tol (GT) Cikupa. Sisanya, berada di jalur arteri mulai dari Citra Raya di Kabupaten Tangerang hingga disekitar Pelabuhan Merak.

Khusus di tol, kendaraan umum hingga pribadi akan diperiksa. Sedangkan kendaraan khusus pengangkut sembako diperbolehkan langsung melintas.

"Kendaraan yang memang diperkenankan melanjutkan perjalanan, bisa dilanjutkan. Bagi yang tidak diperkenankan, akan kita keluarkan melalui GT Pasar Kemis, selanjutnya kembali ke daerah asal," jelas Wibowo.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya