DPR Minta Pemerintah Bail Out PTS Terdampak Covid-19

Penyebaran pandemi Covid-19 memberikan dampak domino bagi pengelolaan PTS di Indonesia.

oleh Yopi Makdori diperbarui 29 Apr 2020, 23:24 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2020, 23:24 WIB
[Bintang] PTS Favorit, Solusi Kalau Kamu Nggak Lulus SBMPTN 2015 (Part 1)
Universitas Gunadarma (Via: www.invonesia.com)

Liputan6.com, Jakarta - Penyebaran pandemi Corona atau Covid-19 memberikan dampak besar di dunia pendidikan di Tanah Air. Salah satunya ancaman terhadap keberlanjutan pengelolaan beberapa perguruan tinggi swasta (PTS).

Pemerintah pun diminta segera merumuskan skema bailout pendidikan bagi manajemen PTS yang terdampak Covid-19.

"Kami meminta segera mendata PTS-PTS yang terancam keberlanjutannya karena terdampak Covid-19 dan merumuskan skema bantuan untuk mereka sehingga PTS-PTS tersebut tetap bisa memberikan layanan pendidikan ke peserta didik," ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, kepada wartawan, Selasa (28/4/2020).

Dia menjelaskan, penyebaran pandemi Covid-19 memberikan dampak domino bagi pengelolaan PTS di Indonesia. Pertama, Covid-19 memaksa lembaga-lembaga pendidikan termasuk PTS untuk melakukan pembelajaran jarak jauh dengan sistem online.

Kondisi ini, kata Syaiful membuat PTS harus menyediakan berbagai perangkat pembelajaran online seperti bandwith internet dalam jumlah besar, e-book, video, hingga aplikasi diskusi online berbayar.

"Berbagai perangkat belajar jarak jauh ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Sehingga manajemen PTS terpaksa mengeluarkan biaya ekstra untuk penyelenggaraanya. Apalagi PTS-PTS di daerah-daerah yang selama ini mengandalkan kuliah tatap muka dalam menyampaikan materi pembelajarannya," katanya.

Dampak kedua, lanjut Syaiful, adalah keterlambatan pembayaran biaya kuliah oleh para mahasiswa PTS. Kondisi ini terjadi karena wabah Covid-19 banyak memberikan pukulan di bidang ekonomi, sehingga banyak orangtua mahasiswa yang kesulitan mengalokasikan anggaran untuk biaya kuliah anak mereka.

Padahal selama ini, sumber pemasukan utama dari PTS adalah dari biaya kuliah para mahasiswanya.

"Keterlambatan pembayaran dari mahasiswa maka memberikan dampak lanjutan seperti keterlambatan gaji dosen dan karyawan hingga minimnya dana kegiatan akademik lainnya," ungkapnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Rumuskan Skema Bantuan

Politisi PKB ini mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merumuskan skema bantuan untuk PTS-PTS yang mengalami kesulitan finansial selama wabah Covid-19.

Diketahui selama ini pemerintah telah mempunyai program bantuan bagi PTS melalui skema Program Pembinaan-Perguruan Tinggi Swasta (PP-PTS). Menurutnya skema ini perlu diperluas dengan mengakomodasi PTS-PTS terdampak wabah covid-19 sebagai salah satu objek sasaran program.

"Syarat PP-PTS yang selama ini bertumpu pada capaian akademik seperti penyelesaian program akademik tepat waktu, masa studi sesuai kurikulum, minimnya jumlah mahasiswa drop-out dan sebagainya sudah saatnya diperingan persyaratannya dengan memasukkan PTS terdampak Covid-19 sebagai objek sasaran program," jelasnya.

Disebutkan Syaiful, selain PP-PTS Kemendikbud juga bisa merumuskan bantuan sosial khusus bagi PTS-PTS yang mengalami kesulitan finansial. Alokasi anggaran bisa diambilkan dari realokasi anggaran yang telah dilakukan oleh Kemendikbud.

"Kami berharap persoalan ini menjadi fokus perhatian Kemendikbud, karena PTS selama ini juga telah berkontribusi terhadap upaya mencerdaskan bangsa," ujarnya. 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya