Buruh Berduka Usai Rekannya Meninggal karena Corona Covid-19

Jelang Hari Buruh, tepatnya pada 19 April 2020 lalu, para pekerja kerah biru yang tergabung dalam Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) berduka.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 01 Mei 2020, 12:32 WIB
Diterbitkan 01 Mei 2020, 12:32 WIB
Sosialisasi Virus Corona di Stasiun Sudirman
Pengguna KRL mengenakan masker saat berada di Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa (4/2/2020). PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) melakukan sosialisasi tentang pencegahan penyebaran virus corona sambil membagikan masker secara gratis kepada penumpang. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Jelang Hari Buruh, tepatnya pada 19 April 2020 lalu, para pekerja kerah biru yang tergabung dalam Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) berduka. Sebab, pada hari itu, salah satu anggotanya, Shelly Ziendia Putri meninggal akibat terinfeksi virus Corona.

Shelly merupakan petugas medis yang juga pengurus Perkumpulan Pekerja Ambulan Gawat Darurat Dinas Kesehatan DKI Jakarta (PP AGD Dinkes DKI).

"Wafatnya Shelly Ziendia Putri menjadi duka tidak saja bagi ASPEK Indonesia, namun juga bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat dalam keterangannya di Hari Buruh, Jakarta, Jumat (1/5/2020).

Menurut dia, Shelly adalah salah satu dari sekian banyak tenaga medis yang telah menjadi korban meninggal akibat virus Corona. Mirah menyesalkan sikap pemerintah yang sejak awal seolah menyepelekan Covid-19.

"Sikap menyepelekan pandemic yang ditunjukkan pemerintah sejak awal serta berbagai kebijakan yang saling berbeda di internal pemerintah, membuat pencegahan virus Covid-19 tidak maksimal," kata dia.

Mirah menyebut, minimnya ketersediaan alat pelindung diri (APD) untuk para dokter, perawat, petugas ambulan dan pekerja kesehatan lainnya juga menjadi keprihatinan serikat buruh ASPEK Indonesia.

"Ironisnya, status hubungan kerja para tenaga medis di lingkungan PP AGD Dinkes DKI mayoritas adalah tenaga honorer, padahal mereka salah satu garda terdepan dalam proses evakuasi dan penanganan pasien Covid-19," kata Mirah.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tak Dapat Insentif

Melihat Posko COVID-19 Dinas Kesehatan DKI Jakarta
Petugas menunjukan penyebaran virus corona (COVID-19) pada layar pemantau di Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Senin (9/3/2020). Sampai hari ini, Posko COVID-19 DKI Jakarta terlah dihubungi 3.580 orang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Yang lebih disesalkan Mirah, para tenaga medis di lingkungan PP AGD Dinkes DKI tidak termasuk dalam pekerja yang mendapatkan insentif dari Gubernur DKI Jakarta, sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 23 tahun 2020 tentang Pemberian Insentif Kepada Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang Kesehatan Dalam Penanggulangan Bencana Wabah Covid 19.

Menurut dia, Peraturan yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta pada 17 Maret 2020 itu, hanya memberikan insentif kepada tenaga kesehatan dan tenaga penunjang kesehatan yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah, Rumah Sakit Khusus Daerah, Pusat Kesehatan Masyarakat dan Rumah Sakit Rujukan di Jakarta.

"Melihat kinerja dan pengabdian pekerja di PP AGD Dinkes DKI, sudah sepantasnya jika mereka diberikan kepastian status hubungan kerja menjadi aparatur sipil negara dan mendapatkan hak kesejahteraan yang lebih baik," kata Mirah.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya