Jaksa Agung Lantik Setia Untung Arimuladi Sebagai Wakil Jaksa Agung

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi di Aula Baharuddin Loba Kejaksaan Agung RI, Senin (4/5/2020).

oleh Yusron Fahmi diperbarui 04 Mei 2020, 16:37 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2020, 16:36 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik wakil Kejagung Setia Untung.
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik wakil Kejagung Setia Untung. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi di Aula Baharuddin Loba Kejaksaan Agung RI, Senin (4/5/2020).

Pelantikan dilakukan berbarengan dengan dua pejabat lainnya, yaitu  Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana dan Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Fadil Zumhana.

Burhanuddin menuturkan bahwa setiap alih tugas, mutasi, dan promosi yang ditandai dengan prosesi dan pelantikan, penyumpahan, dan serah terima, hendaknya tidak sekadar dipandang sebagai sebuah rutinitas dan kegiatan seremonial belaka, namun lebih dari itu harus dianggap sebagai pengingat.

"Bahwa tugas maupun jabatan yang diterima dan diserahkan merupakan sebuah kepercayaan yang membawa konsekuensi tanggung jawab untuk diemban dan dilaksanakan dengan baik, amanah, kerja keras, penuh kesungguhan, dan keikhlasan," ujarnya saat sambutan pelantikan, Senin.

Dia menjelasakan bahwa pengajuan, penentuan, dan pengangkatan seseorang untuk menduduki jabatan teras di lingkungan Kejaksaan Agung tiada lain merupakan bagian dari upaya menjaga keberlangsungan kehidupan dan eksistensi organisasi, setelah melalui sebuah proses cukup panjang yang didasarkan pertimbangan matang, terukur, dan objektif.

"Dengan memperhatikan berbagai aspek prestasi, dedikasi, loyalitas dan integritas, sebagai prasyarat utama yang harus dimiliki dan dipenuhi oleh seorang Insan Adhyaksa agar dinilai patut, layak, dan tepat," ujarnya.

Jaksa Agung juga mengingatkan para pejabat yang dilantik agar senantiasa menjadi teladan dan motivasi yang baik bagi segenap jajaran untuk selalu memberikan kontribusi positif bagi institusi.

"Bekerjalah secara teamwork, sebagai satu kesatuan yang saling menguatkan, saling melengkapi, dan saling menyempurnakan, dalam mencapai tujuan yang telah direncanakan dengan tepat," ungkapnya.

Terbatas

Pelantikan Wakil Jaksa Agung, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan dan Staf Ahli Jaksa Agung dilaksanakan terbatas mengingat waktu pelaksanaan pelantikan masih dalam masa darurat pandemik Covid 19.

Pelantikan hanya dihadiri oleh para Pejabat Eselon I, sebagian Pejabat Eselon II (Sesjam dan Sesbadan) serta undangan dari Komisi Kejaksaan RI dan Pengurus Pusat Ikatan Adhyaksa Dharmakarini yang jumlah seluruhnya tidak lebih dari 30 (tiga puluh) orang sesuai dengan protokol kesehatan di masa pandemik.

Untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran dan penularan Covid 19, setelah selesai upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Wakil Jaksa Agung RI dan Pejabat Eselon I juga tidak dilaksanakan konfrensi pers dan kepada para awak media yang tidak dapat mengikuti ecara langsung jalannya upacara pelantikan dan serah terima jabatan tersebut dapat menyampaikan pertanyaan secara tertulis melalui Kapuspenkum.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya