Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia, resmi membatalkan pemberangkatan jemaah haji untuk tahun 2020. Menag Fachrul Razi mengatakan pertimbangan kesehatan dan kecukupan waktu persiapan menjadi alasan utama.
"Protokol kesehatan harus dijamin jemaah bebas Covid-19 dari pihak berwenang, bersamaan dengan itu kami menjalin komunikasi dengan pemerintah kerjaan Saudi dengan menghimpun data dan informasi," kata Menag Fahcrul Razi saat jumpa pers, Selasa 2 Juni 2020.
Selain problem kesehatan, kesiapan waktu persiapan juga menjadi catatan. Menag Facrul menegaskan jemaah Indonesia tidak memiliki cukup waktu karena hingga kini pemerintah Saudi tidak kunjung memberi keterangan resmi terkait keputusan penyelenggaran hajinya.
Advertisement
Lantas, bagaimana nasib jemaah yang tidak berangkat untuk ibadah Haji 2020 atau 1441 Hijriah?
Simak perbincangan lansung Menteri Agama Fahcrul Razi dalam "Ikhlas Menunda Haji 2020 karena Ancaman Covid-19", Selasa 10 Juni 2020, pukul 11.00 WIB, di tautan ini.