Ditjen PUM Kemendagri Ajak Masyarakat Bangun Pilkada Serentak 2020 Luber Jurdil, Aman dari Covid-19

Ditjen PUM menyebut bahwa kondisi Pilkada Serentak 2020 berbeda dengan Pilkada maupun Pemilu pada umumnya.

oleh stella maris pada 10 Jun 2020, 15:58 WIB
Diperbarui 10 Jun 2020, 16:25 WIB
Ditjen PUM
Ditjen PUM.

Liputan6.com, Jakarta Dalam Rapat Konsolidasi Pelaksanaan Sosialisasi Pilkada Serentak Tahun 2020 secara virtual pada Rabu (10/6), Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) yang juga Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun Pilkada Serentak 2020 yang Luber Jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil), dan aman dari Covid-19.

“Pilkada serentak yang luber jurdil dan tambahannya aman covid-19, karena ini yang membedakan ini dengan sebelumnya, kalau ini disampaikan, dinarasikan saya kira tidak ada masalah,” kata Bahtiar dala rapat tersebut dihadapan seluruh Diskominfo dan Biro Humas seluruh Indonesia. 

Sebagai penyelenggaraan pesta demokrasi di tengah pendemi, kondisi Pilkada Serentak 2020 berbeda dengan Pilkada maupun Pemilu pada umumnya. Sehingga hal ini menjadi sebuah tatanan kenormalan baru dalam kehidupan berdemokrasi bangsa ini.

“Membangun tatanan baru bahasanya adalah new normal, bahasa yang mungkin agak rumit dipahami oleh masyarakat di level bawah, bahwa intinya kita hendak membangun tatanan baru atau cara hidup baru, atau cara beraktivitas yang baru bagaimana kita selalu masih bisa produktif beraktifitas tetapi aman dari covid-19, termasuk dalam Pilkada,” ujarnya.

Dalam membangun tatanan kenormalan baru atau new normal, termasuk dalam penyelenggaraan Pilkada, dibutuhkan komitmen bersama dan sosialisasi yang masif melalui komunikasi publik untuk menanamkan pemahaman penerapan protokol kesehatan dalam segala aspek kehidupan.

“Khusus pada 270 daerah ini, sekali lagi mohon betul segera dirapatkan dengan KPU, Bawaslu, Forkompimda, Polisi/TNI, kejaksaan, gugus tugas dan dengan dinas kesehatan dan pemda supaya ada pemahaman masyarakat, kita akan melanjutkan lagi sisa tahapan pilkada serentak yang tertunda kemarin mulai 15 Juni sampai dengan 9 Desember nanti pencoblosan, yang akan dilakukan dengan standar yang ketat tentang protokol-protokol kesehatan,” jelasnya.

Dengan ditetapkannya pelaksanaan kenormalan baru dalam tatanan demokrasi dan pelaksanaan Pilkada yang lancar dan aman dari Covid-19, maka dapat dipastikan semua tahapan akan dilaksankaan sesuai dengan protokol kesehatan yang tengah disusun.

“PKPU sedang disusun oleh teman-teman penyelenggara, dalam waktu dekat juga akan dikeluarin, begitu juga akan disesuaikan lebih teknsi lagi, PKPU dengan tata cara penetapan pasangan calon, tata cara kampanye, pencoblosan dan pemunngutan suara, semuanya dengan menggunakan protokol-protokol kesehatan,” terangnya.

Kesuksesan Pilkada Serentak 2020 yang Luber Jurdil dan aman dari Covid-19 akan ditentukan oleh sejauh mana sosialisasi dan komunikasi publik yang dilakukan oleh seluruh stakeholder. Tak kalah penting, peran penting dan kedisiplinan masyarakat juga turut diperlukan dalam mewujudkan Pilkada yang lancar dan aman dari Covid-19.

 

(*)  

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya