Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 80 pusat pembelanjaan atau mal di DKI Jakarta kembali buka pada Senin, 15 Juni 2020. Mal dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, setelah tutup selama lebih dari tiga bulan karena pandemi Covid-19.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun menyatakan evaluasi terhadap mal yang baru dibuka tersebut tidak dapat dilakukan terburu-buru.
Baca Juga
"Baru sehari kemarin. Nanti kita lihat lagi. Tapi begini, evaluasi itu memerlukan waktu. Tidak cukup evaluasi hanya kejadian 1 hari," kata Anies di Jakarta, Selasa (16/6/2020).
Advertisement
Anies menyebut, evaluasi baru dapat dilaksanakan beberapa hari atau paling tidak seminggu. "Nanti (evaluasi) setelah beberapa hari, baru nanti kita evaluasi," ucap dia.
Mantan Mendikbud itu kembali mengingatkan agar pengelola dan pengunjung mal tertib protokol kesehatan. Bila tidak, maka mal bisa jadi akan kembali dilarang beroperasi.
"Tapi saya mengajak kepada semuanya tertib. Pengelola mal nya tertib, kemudian pengunjungnya juga tertib. Karena bila tidak tertib, risikonya untuk semua dan kami akan menutup apabila ada risiko," ucap Anies.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Scan Masuk Mal
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia menyatakan QR code (scan barcode) sebelum memasuki pusat perbelanjaan atau mal bukanlah untuk melacak kasus akibat virus Corona atau Covid-19.
Dia menyebut QR tersebut guna mempermudahkan pengelolaan mal untuk menghitung jumlah pengunjung yang datang. Sebab, jumlah pengunjung harus dibatasi atau tidak boleh lebih dari 50 persen.
"Sebagian mal ada yang melakukan modifikasi dengan sistem QR code, di mana tujuannya untuk people counting, sehingga sesuai protokol kesehatan akan bisa diketahui secara langsung jumlah pengunjung," kata Cucu saat dihubungi, Senin (15/6/2020).
Saat akan memasuki mal, pengunjung akan diminta menuliskan nama, nomor telepon yang dapat dihubungi dan jumlah pengunjung yang diajak. Bila lebih dari satu, Cucu menyatakan hanya salah satu pengunjung saja yang mengisikan data.
"Jadi QR code ini bisa digunakan oleh pihak mal untuk mengikuti batasan jumlah pengunjung yang diperbolehkan pemerintah. Yang jelas QR code ini bukan alat untuk contact tracing Covid-19," ucapnya.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta, Ellen Hidayat, membantah jika registrasi dilakukan untuk contact tracking Covid-19. Menurut Ellen, registrasi melalui QR code ini dilakukan untuk memudahkan perhitungan pengunjung sesuai dengan Pergub 51/2020, yakni 50 persen.
Umumnya semua mal punya peralatan people counting untuk menghitung jumlah pengunjung dalam 1 hari," ujar Ellen kepada Liputan6.com, Senin (15/6/2020).
Advertisement