Liputan6.com, Jakarta - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian menyarankan komika Bintang Emon melaporkan para buzzer yang menyerangnya di media sosial Twitter kepada pihak kepolisian. Sejumlah akun anonim menyerangnya usai Bintang Emon mengomentari kasus Novel Baswedan.
"Kalau memang ada fitnah di situ, ada pencemaran nama baik atau perbuatan tidak menyenangkan, kan bisa dilihat pasal-pasal mana. Kalau tidak (lapor polisi), ya tidak diproses," ujar Donny Gahral kepada wartawan, Selasa (16/6/2020).
Baca Juga
Menurut dia, apa yang disampaikan Bintang Emon merupakan haknya untuk menyampaikan pendapat di ruang publik. Donny pun memastikan bahwa pemerintah tidak akan melindungi akun-akun buzzer tersebut.
Advertisement
"Jadi buzzer-buzzer itu saya kira kalau ternyata mereka terbukti ada pelanggaran hukum, ya silakan diproses saja," jelasnya.
Dia menegaskan aparat kepolisian tidak bisa langsung menindak para buzzer apabila tidak ada laporan. Sebab, polisi baru dapat memproses apabila ada aduan Bintang Emon.
"Pemerintah berpendapat kalau merasa dirugikan, silahkan dilaporkan," kata Donny.
Tak Ada Kaitan dengan Pemerintah
Dia pun menegaskan bahwa pemerintah tidak ada sangkut-pautnya dengan buzzer. Dia mengatakan bahwa sejumlah akun tersebut bergerak sendiri-sendiri tanpa ada yang mengkoordinasikan.
Nama komika Bintang Emon kini bertengger di jajaran trending topic Indonesia. Namanya jadi perbincangan hangat setelah ada pihak yang menyebut bahwa ia terlibat narkoba.
Tuduhan itu mencuat setelah Bintang Emon mengkritik tuntutan hukum terdakwa penyiraman air keras penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Di media sosial tersebar foto yang memperlihatkan Bintang Emon sedang tertawa dengan alat isap di tangannya. Setelah ditelusuri, ternyata foto itu merupakan hasil editan.
Advertisement