KPK Sita Tas dan Sepatu Mewah Istri Nurhadi

Plt Jubir KPK tak menjelaskan detail total tas dan sepatu mewah yang disita tim penyidik dari istri Nurhadi.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 16 Jun 2020, 12:36 WIB
Diterbitkan 16 Jun 2020, 12:33 WIB
FOTO: Nurhadi dan Menantu Pakai Rompi Tahanan Usai Ditangkap KPK
Mantan Sekretaris MA Nurhadi (tengah) memakai rompi tahanan usai ditangkap KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). KPK menangkap Nurhadi beserta menantunya terkait kasus dugaan suap gratifikasi pengurusan perkara di MA Tahun 2011-2016. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita puluhan tas dan sepatu mewah milik staf ahli bidang hukum Kemenpan RB, Tin Zuraida. Penyitaan berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA yang menjerat suami Tin, yakni mantan Sekretaris MA Nurhadi.

"Iya benar, terkait perkara dengan tersangka NHD dan kawan-kawan, penyidik telah melakukan penyitaan terkait beberapa barang yang diduga ada kaitannya dengan perbuatan para tersangka, di antaranya berupa tas dan sepatu," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (16/6/2020).

Ali tak menjelaskan detail total tas dan sepatu mewah yang disita tim penyidik. Namun dia memastikan bahwa barang-barang tersebut cukup bernilai.

"Yang cukup bernilai," kata Ali.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Sekretaris MA Nurhadi, Riezky Herbiono yang merupakan menantu Nurhadi, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT. MIT) Hiendra Soenjoto sebagai tersangka.

Hiendra dijerat sebagai pihak yang menyuap Nurhadi. Hiendra melalui Rezky Herbiono diduga memberi suap dan gratifikasi dengan nilai total mencapai Rp 46 miliar.

Tercatat ada tiga perkara sumber suap dan gratifikasi Nurhadi, pertama perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, kedua sengketa saham di PT MIT, dan ketiga gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.

Diketahui Rezky diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direkut PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu. Cek itu diterima saat mengurus perkara PT MIT vs PT KBN.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Nurhadi Sempat Jadi Buron

FOTO: Pasca-Ditahan, Menantu Nurhadi Diperiksa KPK
Menantu mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Rezky Hebriyono (kiri) saat akan menjalani pemeriksaan pascapenahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/6/2020). Rezky diperiksa sebagai saksi untuk Nurhadi terkait dugaan suap pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Ketiganya diketahui sempat menjadi buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Selama kurang lebih empat bulan menghilang, Nurhadi dan Rezky akhirnya ditangkap tim penindakan KPK di sebuah rumah mewah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan.

Tak ada perlawanan berat yang diterima tim penindakan dari Nurhadi dan Rezky. Tim hanya kesulitan untuk masuk ke dalam rumah tersebut lantaran pintunya digembok.

Tim awalnya berusaha masuk secara baik-baik, dengan mengetuk pagar dan pintu rumah, namun tak ada itikada baik dari Nurhadi. Tim kemudian memutuskan untuk membobol pagar dan pintu rumah dengan disaksikan ketua RW setempat.

Nurhadi dan Rezky pun digelandang tim ke lembaga antirasuah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tim juga sempat membawa istri Nurhadi, Tin Zuraida untuk dimintai keterangan secara paksa. Sebab, Tin kerap mangkir dalam panggilan pemeriksaan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya